Pemilu 2024

Tembus Rp 1 Miliar, Farah Nuriza Amelia Jadi Caleg DPD RI dengan Dana Kampanye Tertinggi

Caleg DPD RI nomor urut 10 Dapil Lampung ini tercatat memiliki dana kampanye senilai lebih dari 1 miliar, tepatnya Rp 1.002.000.000.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar YouTube Tribun Lampung
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto. 

Dalam rangka mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, peserta Pemilu wajib mencatat pendanaan kampanye dimaksud dalam laporan dana kampanye yang terdiri atas tiga jenis laporan.

Di antaranya, laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Daftar LADK caleg DPD RI Dapil Lampung:

1. Abdul Hakim

Total penerimaan: Rp 100 juta

Pengeluaran: Rp 93 juta

2. Agung Imam Prasetyo

Total penerimaan: Rp 5,5 juta

Pengeluaran: Rp 2 juta

3. Ahmad Bastian

Total penerimaan: Rp 248,6 juta

Pengeluaran: Rp 0

4. Almira Nabila Fauzi

Penerimaan dalam bentuk uang: Rp 1 juta

Penerimaan barang: Rp 63,4 juta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved