Pemilu 2024
Tembus Rp 1 Miliar, Farah Nuriza Amelia Jadi Caleg DPD RI dengan Dana Kampanye Tertinggi
Caleg DPD RI nomor urut 10 Dapil Lampung ini tercatat memiliki dana kampanye senilai lebih dari 1 miliar, tepatnya Rp 1.002.000.000.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar YouTube Tribun Lampung
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto.
Dalam rangka mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, peserta Pemilu wajib mencatat pendanaan kampanye dimaksud dalam laporan dana kampanye yang terdiri atas tiga jenis laporan.
Di antaranya, laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Daftar LADK caleg DPD RI Dapil Lampung:
1. Abdul Hakim
Total penerimaan: Rp 100 juta
Pengeluaran: Rp 93 juta
2. Agung Imam Prasetyo
Total penerimaan: Rp 5,5 juta
Pengeluaran: Rp 2 juta
3. Ahmad Bastian
Total penerimaan: Rp 248,6 juta
Pengeluaran: Rp 0
4. Almira Nabila Fauzi
Penerimaan dalam bentuk uang: Rp 1 juta
Penerimaan barang: Rp 63,4 juta
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.