Pemilu 2024

Lapas Narkotika Bandar Lampung Data WBP untuk Pemilu 2024

Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dan Disdukcapil Lampung Selatan mendata WBP untuk memilih pemimpin pada Pemilu 2024

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Lapas Narkotika data WBP untuk mendapatkan haknya pada pencoblosan Pemilu 2024, Minggu (21/4/2024). 

WBP Lapas Narkotika Kelas II Bandar Lampung yang sudah masuk dalam DPT awal sebanyak 666 orang. 

DPT saat ini ada sebanyak 493 dikarenakan sudah bebas dan dimutasi ke UPT lain sebanyak 173 orang. 

Napi tersebut merupakan mereka yang berhak untuk menentukan bangsa ini. 

"Mereka wajib mendapatkan haknya untuk memilih pemimpin bangsa ini tanpa terkecuali," ungkapnya.

Lapas Narkotika bekerjasama dengan Disdukcapil kabupaten dan kota serta Disdukcapil provinsi. 

"Diharapkan wbp bisa berpartisipasi pada pemilu mendatang," 

"Nanti 14 hari sebelum pemilu akan ada pemutakhiran data bagi napi yang berhak menjadi pemilih baik memilih presiden, serta wakil rakyat dan kepala daerah," tukasnya.

Lapas Narkotika kelas II A Bandar Lampung akan menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu mendatang. 

Ia menambahkan, dirinya juga mengingatkan kepada para petugas yang merupakan ASN Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung untuk tetap netral. 

"Jaga netralitas ASN pada saat pesta demokrasi," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved