Berita Lampung

Berpotensi Penyimpangan, Warga Pringsewu Diimbau Bayar PBB Secara Online

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu mengimbau masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara digital.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu mengimbau masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara digital.

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB di mana pun dan kapan pun.

Dengan membayarkan pajak secara online, masyarakat tak perlu lagi sulit dan harus mengurus ke pekon secara langsung.

Banyaknya masyarakat yang membayar melalui pekon menjadi kendala bagi pihaknya.

“Ketika pembayaran dilakukan secara tunai, memungkinkan sekali terjadinya penyalahgunaan,” ucap Ali kepada Tribun Lampung, Senin (22/1/2024).

Menurut Ali, pihaknya pernah menemukan berupa kendala yang menjadi indikasi sebagai penyimpangan tersebut di tingkat petugas yang paling bawah.

“Memang tidak banyak yang disalahgunakan, tetapi ketika itu banyak yang melakukan daripada petugas-petugas itu akhirnya dampaknya sangat kentara,” katanya.

Sehingga, ketika diakumulasi ke tingkat kabupaten, akhirnya nilai daripada penyimpangan itu cukup besar.

“Karena itulah yang menjadi penyebab rendahnya capaian realisasi daripada PBB ini,” terangnya.

Demi mencapai realisasi yang memenuhi target itu, Ali mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya berupa sosialisasi kepada petugas maupun masyarakat.

“Tetapi harapannya dalam sosialisasi, para petugas di tingkat pekon turut juga menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ucapnya.

Akan tetapi, ungkap Ali, yang selama ini terjadi adalah masyarakat di Pringsewu masih ada yang belum mengetahui pembayaran yang memudahkan.

Pada tahun 2024 ini, pihaknya akan melakukan sosialisai ke sembilan kecamatan dan lebih banyak melibatkan unsur masyarakatnya.

“Terkait dengan pengelolaan PBB dan kemudahan pembayaran,” jelas Ali.

Dengan begitu, akan memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk lebih patuh dalam melakukan kewajiban dalam membayarkan pajaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved