Berita Lampung

Berpotensi Penyimpangan, Warga Pringsewu Diimbau Bayar PBB Secara Online

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu mengimbau masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara digital.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi, Senin (22/1/2024). 

“Karena pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah tentu saja sebagai bagian dalam pembangunan yang ada di Bumi Jejama Secancanan,” pungkasnya.

Ali pun menyampaikan, realisasi PBB di Kabupaten Pringsewu menempati urutan yang paling rendah dibandingkan dengan 10 jenis pajak lainnya.

Pada tahun 2023 realisasi PBB mencapai 73,63 persen.

Dari target PBB sebesar Rp 15.830.000.000, realisasi hanya Rp 11.656.396.327.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved