Berita Terkini Artis
Karaoke Inul Daratista Gulung Tikar Jika Pajak Naik Jadi 40-75 Persen
Tarif baru pajak hiburan dinilai dapat mematikan bisnis, termasuk usaha karaoke Inul Daratista.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
tangkapan layar instagram@inul.d
Usaha karaoke Inul Daratista terancam gulung tikar jika pajak naik jadi 40-75 persen.
Menurut Amstrong Sembiring, kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen-75 persen dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) dapat mematikan bisnis.
Pengusaha, lanjut dia, banyak yang bangkrut total dan tentunya hal tersebut akan menimbulkan dampak potensi bagi konsumen pengunjung jadi males atau sungkan datang ketempat hiburan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Berita Terkait: #Berita Terkini Artis
Ncuy Preman Pensiun Akhiri Hidup Saat Ditinggal Istri Jualan |
![]() |
---|
Zaskia Sungkar Akhirnya Hamil Anak Kedua, Banjir Ucapan Rekan Artis |
![]() |
---|
Encuy 'Preman Pensiun' Diduga Akhiri Hidup, Sang Istri Temukan Jasadnya Pertama Kali |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ayu Aulia soal Perangai Genit Ridwan Kamil, 'Aku dari Awal Dikejar' |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Jasad Encuy 'Preman Pensiun' yang Tewas karena Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.