Penganiayaan Anak di Lampung Selatan

Begini Peran Para Pelaku Penganiayaan Pelajar di Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap peran masing-masing pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan menggelar konferensi pers kasus penganiayaan pelajar, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap peran masing-masing pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar.

"Tersangka mempunyai peran masing-masing. Pelaku I melakukan pembacokan pada bagian kepala dan muka korban, yang disaksikan oleh pelaku lainnya: I, O, dan R," kata Yusriandi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (23/1/2024).

Yusriandi menambahkan, aksi pengeroyokan itu bermula dari informasi ajakan perang sarung di akun Instagram.

"Berawal dari akun Instagram yang bernama Pandep bahwa ada kelompok yang akan datang ke Kelapa Doyong untuk melakukan perang sarung," katanya.

"Bersamaan dengan hal tersebut, para pelaku berkumpul di Masjid Nurul Huda sebanyak 20 orang, dengan masing-masing membawa alat berupa pedang, celurit, bambu, serta batu," sambungnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ibnu Hasyim Pasar Bawah, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Rabu (17/1/2024) sekira pukul 23.00 WIB

Saat itu korban NS (14) melintas di lokasi dengan menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba terdengar aba-aba untuk melempar bambu ke arah korban.

Tapi lemparan itu meleset.

Selanjutnya dari arah belakang, seorang pelaku melempar batu yang tepat mengenai wajah korban.

Korban pun terjatuh dari sepeda motornya.

Setelah korban terjatuh, sejumlah pelaku membacok kepala dan wajah korban, dengan disaksikan rekan-rekannya.

Yusriandi memperkirakan pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut berjumlah 20 orang.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved