Berita Lampung

Kronologi Pemulung di Lampung Tengah Jadi Korban Tabrak Lari hingga Harus Diamputasi

Polres Lampung Tengah mengungkap kronologi kasus tabrak lari yang dialami seorang pemulung hingga kakinya diamputasi.

Dok Polres Lampung Tengah
Seorang pemulung jadi korban tabrak lari di Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah mengungkap kronologi kasus tabrak lari yang dialami seorang pemulung hingga kakinya diamputasi.

Kepala Unit Lakalantas Polres Lampung Tengah Ipda Budi mengatakan, korban bernama Wahyudi (45) itu menjadi korban tabrak lari saat mengendarai motor Honda Supra Fit BE 5375 HF, Sabtu (20/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari hasil olah TKP, kata dia, korban melaju dari arah Bandarjaya menuju Terbanggi Besar dengan membawa obrok.

Dari arah berlawanan, muncul sebuah mobil minibus yang melaju dengan kecepatan tinggi.

"Korban tertabrak saat menyeberang jalan. Mobil yang melaju kencang menabrak motor bagian kanan hingga ringsek," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (23/1/2024).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat pada kaki kirinya dan harus diamputasi.

Korban mengalami luka berat pada dada dan kepala.

Sedangkan motor yang dikendarai ringsek parah dan tidak bisa digunakan lagi.

"Korban masih dalam perawatan di RS Yukum Medical Center untuk menjalani amputasi kaki," katanya.

Budi mengatakan, pihaknya saat ini masih menelusuri pelaku tabrak lari.

"Kita sedang menelusuri jejak minibus yang melakukan tabrak lari, dengan memeriksa CCTV sepanjang wilayah setempat dan mencari keterangan saksi," pungkasnya.

Kronologi

Seorang pemulung di Lampung Tengah terpaksa harus operasi kaki setelah alami kecelakaan di Hotel Mandarin, Yukum Jaya, Lampung Tengah, Sabtu (20/1/2024).

Kaki pria bernama Wahyudi (45) itu remuk akibat tabrak lari yang dialaminya.

Rina Widya Ramadhani, kerabat korban, mengatakan, Wahyudi ditabrak mobil di depan Hotel Mandarin.

"Betis kakinya (korban) remuk dan harus diamputasi, dada memar, dan kepala belakang bocor," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (23/1/2024).

Wahyudi adalah warga Lingkungan 5B, RT 024/RW 010, Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kesehariannya korban bekerja sebagai tukang rongsok.

Sedangkan istrinya berjualan jajanan di SD.

Korban mempunyai 2 anak yang masih sekolah.

"Korban belum memiliki BPJS. Sementara untuk biaya operasi amputasi kaki dibutuhkan dana sekitar Rp 40 juta-Rp 45 juta," katanya.

Rina berharap ada dermawan yang mau membantu menyumbang dana untuk biaya operasi Wahyudi.

"Semoga ada bantuan agar operasi Wahyudi berjalan lancar, dan pelaku mau bertanggung jawab," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved