Berita Lampung

LPA Lampung Tengah Kutuk Keras Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah turut menyoroti tindakan asusila yang dilakukan seorang pria kepada anak kandungnya.

Dokumentasi LPA Lampung Tengah
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan asusila kepada para pelajar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah turut menyoroti tindakan asusila yang dilakukan seorang pria kepada anak kandungnya.

Kasus inses terjadi di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Sabtu (2/12/2023) lalu.

Pelaku JW (44) merudapaksa anak gadisnya, E (21), di dalam kamar.

Eko Yuono selaku Ketua LPA Lampung Tengah mengaku tak habis pikir kasus inses di Lampung Tengah terjadi lagi.

"Kami mengutuk keras, apa pun alasannya," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, orangtua, apalagi ayah, seharusnya jadi garda terdepan dalam melindungi anak.

Selain nafkah, katanya, rasa aman harus didapatkan anak, karena kedekatan emosional dengan orangtua.

Namun justru terjadi disfungsi peran orangtua dan menjadikan anaknya sebagai objek perbuatan bejatnya.

"Kasus macam ini adalah gejala sosial yang ironi, ditambah adanya 11 kasus di Lampung Tengah awal 2204," katanya.

Ditambah lagi, tak hanya satu kejadian inses di Kecamatan Terusan Nunyai.

Bahkan, ada anak dari hasil inses tersebut yang dirawat di LPA sampai sekarang.

Yang jelas, lanjut Eko, inses berdampak traumatis pada korban, baik anak maupun dewasa.

Akan timbul ketidakpercayaan korban kepada orang lain.

"Nilai agama dan peran lingkungan sosial juga berpengaruh penting dalam kasus seperti ini," kata Eko yang juga ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Lampung Tengah ini.

Eko berharap pemerintah turun tangan untuk menangani kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved