Kadisperkim Metro Ditangkap
Wahdi Komentari Kasus yang Menjerat Kadisperkim Metro
Wali Kota Metro Wahdi turut mengomentari kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah yang menjerat Kepala Disperkim Metro.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Wali Kota Metro Wahdi turut mengomentari kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah yang menjerat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Metro berinisial F.
Wahdi mengatakan, kasus yang melibatkan F merupakan kasus pidana umum.
"Terima kasih untuk perhatiannya. Ini masuk dalam pidum. Kita tunggu saja proses hukum," kata dia saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (23/1/2024).
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
"Mudah-mudahan diberi kesabaran dan dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro Indra Jaya angkat bicara terkait penangkapan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Metro berinisial F.
F ditangkap polisi atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah.
Menurut Indra, Wali Kota Metro Wahdi harus segera menunjuk pengganti F.
"Karena ini sudah masuk tahun anggaran 2024, proses penganggaran kan sudah selesai di tanggal 30 November 2023 untuk APBD tahun 2024. Karena di Dinas PKP itu, kepala dinas dan sekretarisnya berhalangan tetap, maka pemerintah harus secepatnya menempatkan Pj supaya keberlangsungan dinas bisa berjalan," kata Indra, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, penunjukan pejabat pengganti diperlukan sebab proses hukum yang dijalani F masih berlangsung lama.
"Karena jika tidak ada kepala dinas dan sekretaris, anggaran ini kan tidak mungkin bisa terpakai. Untuk menggunakan itu kan harus ada persetujuan dari kepala dinas," jelas Indra.
"Karena kita tidak tahu proses hukum ini akan berlangsung berapa lama, sehingga jika kita tidak cepat dinas itu kan menunggu untuk menjalankan programnya. Kalau tidak diurus dinas ini dengan Pj baru, bidang-bidang ini tidak jalan," tambahnya.
Ia meminta wali kota bisa menunjuk pejabat yang memiliki kemampuan yang baik ke depan.
"Jika ini dibiarkan berlarut, maka secara otomatis pembangunan akan terhambat karena kuasa anggaran di dinas itu tidak ada. Harus ada penanggung jawab pada Dinas PKP itu," tutur Indra.
"Jadi pemkot seharusnya menempatkan pejabat itu dilihat bukan hanya dari kemampuan untuk menjadi pejabat di OPD, tapi juga lihat latar belakangnya, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi," imbuhnya.
| Plt Kadisperkim Metro Akan Dijabat Asisten II |
|
|---|
| Kadisperkim Metro Farida Buka Suara soal Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah |
|
|---|
| Kasus Penipuan Tanah Kadis Perkim Metro Telah Dilimpahkan ke Kejari |
|
|---|
| Sekda Metro Bungkam soal Kadisperkim Ditangkap Polisi Kasus Penggelapan |
|
|---|
| Kadisperkim Metro Ditangkap, Begini Kata Wakil Ketua Komisi I |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.