Mahfud MD ke Lampung

Dapat Gelar Adat di Lampung Barat, Mahfud MD: Jaga Hukum Adat Kewajiban Konstitusional

Mahfud MD menerima gelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum yang memiliki makna keberanian menegakkan hukum.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Cawapres Mahfud MD bersama Sultan Skala Brak SPDB Pangeran Brigjen (Purn) Edward Syah Pernong di Lampung Barat, Kamis (25/1/2024). 

"Tentu kami mengundang Profesor Mahfud ini bukan asal-asalan saja. Kami telah men-scanning track record-nya, terutama integritasnya pada saat menjalankan tugas.

Ini adalah manusia antara kata dan perbuatannya sama. Orang yang tidak bisa diolah-olah dan ini yang kita perlukan sekarang," kata Edward.

Itulah alasan Kerajaan Skala Brak memberi Mahfud MD penghargaan dan gelar adat.

"Dengan demikian, Pak Mahfud resmi menjadi bagian dari keluarga Skala Brak dan dia telah memiliki gelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum," ujar mantan Kapolda Lampung ini.

"Dengan harapan masyarakat adat sepanjang tanah Pesisir Lampung juga di wilayah punyimbangan-punyimbangan yang bersaudara dengan saya tentu akan bersama memilih dan memenangkan Pak Ganjar-Mahfud," tuturnya.

Edward menegaskan, masyarakat adat harus memiliki sikap di tahun politik.

"Ada yang mengatakan jangan kaitkan adat dengan politik. Saya katakan tidak. Adat itu harus jelas, tidak boleh dua kaki, tidak boleh cari aman. Jadi adat harus memiliki identitas antara kiri dan kanan.

Begitu juga dengan pilihan untuk menunjukkan keberpihakan kita, antara kebaikan dan kebenaran. Mudah-mudahan Allah memberi restu dan inayah kepada kita semua," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID /Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved