Berita Lampung
Disbunnak Tanggamus Wajibkan Pengiriman Hewan Ternak Dilengkapi 2 Dokumen
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tanggamus siap menerapkan Permentan 17 Tahun 2023 tentang Lalu Lintas Hewan Ternak.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tanggamus siap menerapkan Permentan 17 Tahun 2023 tentang Lalu Lintas Hewan Ternak.
Kabid Kesehatan Hewan Disbunnak Tanggamus Robbi Zidni mengatakan, peraturan lalu lintas ternak itu diterapkan untuk mencegah wabah pada hewan ternak.
Dia menjelaskan, terdapat dua dokumen yang harus dilengkapi untuk membawa hewan ternak ke luar daerah.
Dua dokumen itu yakni surat kesehatan hewan dan dokumen veteriner.
Untuk surat kesehatan hewan harus dikeluarkan oleh dokter hewan yang berwenang.
"Untuk surat kesehatan hewan ini tidak boleh dikeluarkan oleh dokter hewan sembarangan. Harus yang berwenang," jelas Robbi, Senin (29/1/2024).
Lanjut Robbi, untuk dokumen veteriner sendiri harus dikeluarkan oleh pejabat veteriner itu sendiri.
Peraturan lalu lintas ternak ini memang diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia.
Tujuan utama peraturan ini untuk menekan angka penyebaran virus menular di hewan ternak.
"Peraturan itu dibuat untuk mencegah wabah penyakit yang bisa menular pada ternak," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga bisa mencegah hewan yang memiliki indikasi penyakit tertentu masuk ke wilayah yang bebas virus.
Disbunnak Tanggamus beberapa kali memperketat lalu lintas ternak.
Salah satunya saat kasus penyakit lumpy skin disease (LSD) tengah meningkat di Provinsi Lampung.
Beberapa waktu lalu, Disbunnak Tanggamus membatasi masuknya hewan dari daerah yang memiliki kasus LSD yang tinggi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosial kepada para peternak terkait bahayanya penyakit LSD pada hewan ternak.
| Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Sertijab 2 Kasat dan 1 Kapolsek |
|
|---|
| BPBD Pesawaran Data 53 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung, 6 Roboh Total |
|
|---|
| Angin Kencang Terjang Tiga Dusun di Pesawaran, Puluhan Rumah Rusak |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 4 November 2025, Hati-hati Hujan Petir |
|
|---|
| Pencari Belut Temukan Jasad Kakek Mengambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kabid-Keswan-Disbunnak-Tanggamus-Robbi-Zidni-44.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.