Kasus Narkoba di Lampung
Hakim Beri Kesempatan Istri Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Ajukan Eksepsi
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Lingga Setiawan memberikan kesempatan kepada penasehat hukum (PH) selebgram atau terdakwa Adelia Putri Salm
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Rp 20 Juta per 2 Minggu
Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma, menghadiri sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini membacakan sidang dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan.
Jaksa Eka menyebutkan, Adelia Putri Salma dalam dakwaannya telah menerima uang dari suaminya Khadafi alias David dari dalam Lapas Banyuasin Sumsel yang merupakan anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama.
"Bahwa uang bulanan terdakwa Adelia Putri Salma sejak 2021 secara rutin menerima setiap dua minggu sekali dari suaminya Khadafi alias David," kata JPU Eka Aftarini saat menyampaikan dakwaannya di PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Adelia terima uang kisaran Rp 15 Juta sampai dengan Rp 20 Juta setiap dua pekan untuk biaya hidup sehari-hari.
Adelia menerima transferan dari suaminya di dalam lapas. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
BNNP Lampung Sita Sabu 2 Kg dari Jaringan Internasional, Disembunyikan di Sasis Truk |
![]() |
---|
Kurir Dijanjikan Upah Rp 10 Juta untuk per Kg Sabu |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Palembang Simpan Sabu 2 Kg di Bawah Sasis Truk |
![]() |
---|
BNNP Lampung Berhasilkan Amankan 2 Kg Sabu Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Breaking News BNNP Lampung Gelar Konpers Kasus Narkotika Jaringan Malaysia dan Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.