Kasus Narkoba di Lampung
Kurir Dijanjikan Upah Rp 10 Juta untuk per Kg Sabu
Kurir sabu inisial SA dijanjikan bosnya menerima Rp 10 juta untuk per kilogram (kg) sabu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kurir sabu inisial SA dijanjikan bosnya menerima Rp 10 juta untuk per kilogram (kg) sabu.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, sebelum teridentifikasi oleh Tim Opsnal Pemberantasan BNNP Lampung dan Tim Gabungan, tersangka sempat menurunkan satu bungkus narkotika jenis sabu kepada seseorang tidak dikenal atas perintah Baim, yang kini berrstatus DPO.
Sabu diturunkan di daerah Natar, Candi Mas, Lampung Selatan.
Penerima setelah dicek di handphone tersangka menggunakan nama kontak B2Unit 01.
Pasca pengecekan, Tim Opsnal Bid Berantas BNNP Lampung dan tim gabungan melakukan pencarian, namun nomor handphone B2Unit 01 sudah tidak aktif.
Hingga saat ini tim gabungan masih melakukan pencarian.
Sejauh ini Tim Opsnal Bidang Berantas BNNP Lampung telah membawa tersangka dan barang bukti ke kantor BNNP Lampung.
Adapun barang bukti berupa dua bungkus besar plastik warna hijau putih bertuliskan cina dan chinese of tea dengan berat sekitar 2 kg.
Kemudian dua unit handphone merek Oppo A57 biru tosca milik tersangka, serta satu unit handphone merek Samsung A15 kuning milik tersangka.
Sementara barang bukti lainnya satu dompet hitam berisi identitas tersangka, ATM BCA Platinum, SIM B1, KTP istri atas nama Devi Susanti.
Petugas juga menyita uang sejumlah Rp 390 Ribu, satu unit truk kuning nomor plat B 9831 XU tanpa STNK.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Kurir Sabu Asal Palembang Simpan Sabu 2 Kg di Bawah Sasis Truk |
![]() |
---|
BNNP Lampung Berhasilkan Amankan 2 Kg Sabu Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Breaking News BNNP Lampung Gelar Konpers Kasus Narkotika Jaringan Malaysia dan Aceh |
![]() |
---|
Akademisi Hukum UBL Nilai Vonis Hukuman Mati Kurir Sabu Sudah Tepat, Bambang: 9 Kg Banyak |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Jabar Akan Ajukan Banding Pasca Vonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.