Kasus Narkoba di Lampung

BNNP Lampung Sita Sabu 2 Kg dari Jaringan Internasional, Disembunyikan di Sasis Truk

Badan Narkotika Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BARANG BUKTI - Kepala BNNP Lampung Brigjen Norman Widjajadi menggelar konferensi pers ungkap sabu 2 kg, Jumat (15/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional. 

Sabu seberat 2 kilogram disita dari kurir.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Norman Widjajadi menjelaskan, sabu 2 kilogram itu diamankan dari tangan kurir berinisial SA, warga Kelurahan Kemangagung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Pelaku ditangkap di gerbang tol Natar, Desa Candimas, Lampung Selatan, Selasa (12/8/2025) sekira pukul 19.10 WIB.

Dikatakannya, penangkapan dilakukan berkat informasi yang diperoleh BNNP, sekitar pukul 11.00 WIB. 

“Lalu kami berkolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai Sumbagbar dan Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung untuk melakukan profiling. Targetnya adalah truk Colt Diesel warna kuning nopol B 9831 XU,” kata Norman saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP Lampung, Jumat (15/8/2025). 

Norman menuturkan, saat diperiksa, ditemukan tiga bungkusan berisi sabu di bawah sasis truk. 

"Ada 2 kg (sabu) yang disimpan di bawah sasis mobil truk yang dibawa kurir. Jadi sabu tersebut ditaruh di bantalan sasis truk yang dimodifikasi dengan ditambahi papan kayu," tambahnya. 

Berdasarkan hasil interogasi, SA mengaku memperoleh sabu tersebut dari Baim, buron asal Malaysia. 

Ia membawa truk tersebut dari Lubuk Linggau, Sumsel, menuju Lampung. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved