Kasus Narkoba di Lampung
Selebgram Palembang Terima Rp 20 Juta per 2 Minggu dari Anak Buah Fredy Pratama
Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma, menghadiri sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma, menghadiri sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini membacakan sidang dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan.
Jaksa Eka menyebutkan, Adelia Putri Salma dalam dakwaannya telah menerima uang dari suaminya Khadafi alias David dari dalam Lapas Banyuasin Sumsel yang merupakan anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama.
"Bahwa uang bulanan terdakwa Adelia Putri Salma sejak 2021 secara rutin menerima setiap dua minggu sekali dari suaminya Khadafi alias David," kata JPU Eka Aftarini saat menyampaikan dakwaannya di PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Adelia terima uang kisaran Rp 15 Juta sampai dengan Rp 20 Juta setiap dua pekan untuk biaya hidup sehari-hari.
Adelia menerima transferan dari suaminya di dalam lapas. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Akademisi Hukum UBL Nilai Vonis Hukuman Mati Kurir Sabu Sudah Tepat, Bambang: 9 Kg Banyak |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Jabar Akan Ajukan Banding Pasca Vonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Jaksa Nilai Hukum Mati Layak Dijatuhkan Kepada Terdakwa Oktanapian: Berulang Kali |
![]() |
---|
Oktanapian Kurir Sabu Asal Jabar Ditangkap Saat Antar 300 Gram Sabu di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Kurir Sabu 9 Kg Asal Jawa Barat Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.