Kasus Narkoba di Lampung
Breaking News Polda Lampung Kembali Ungkap 38,19 Kg Sabu
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali mengungkap sabu seberat 38,19 kg.
Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
8 pelaku narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali mengungkap sabu seberat 38,19 kg.
Dimana ada 8 pelaku yang berhasil diamankan dari ungkap sabu puluhan kilogram tersebut.
Para pelaku dan barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers di GSG Presisi Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).
Tampak para pelaku duduk di lantai dan barang bukti dihadirkan di atas meja.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik sudah berada di lokasi konferensi pers.
Konferensi pers akan dimulai menunggu Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang akan memimpin keterangan pers tersebut.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Lampung
| Operasi Narkotika di Tegineneng Dapat Perlawanan dari Warga, Kendaraan Petugas Dilempar Batu |
|
|---|
| 4 Pelaku yang Diamankan BNNP Lampung Bukan Warga Tegineneng |
|
|---|
| Kepala BNNP Lampung Akui Belum Bisa Tangkap Bandar Narkoba di Tegineneng |
|
|---|
| Deretan Barang Bukti yang Diamankan dalam Operasi Narkotika di Tegineneng |
|
|---|
| 4 Pelaku yang Diamankan BNNP Lampung Positif Amfetamin dan Metamfetamin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polda-Lampung-ungkap-puluhan-kg-sabu.jpg)