Berita Lampung

Polres Pringsewu Musnahkan 153 Knalpot Brong

Polres Pringsewu memusnahkan ratusan unit knalpot brong hasil penindakan selama tahun 2023 dan Januari 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pemusnahan knalpot brong dilakukan di Mapolres Pringsewu pada Rabu (31/1/2024).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Polres Pringsewu memusnahkan ratusan unit knalpot brong.

Pemusnahan knalpot brong dilakukan di Mapolres Pringsewu pada Rabu (31/1/2024).

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan, terdapat 153 unit knalpot brong yang merupakan hasil penindakan selama tahun 2023 dan Januari 2024.

Ratusan knalpot bersuara bising hasil penindakan Satlantas Polres Pringsewu ini di musnahkan dengan menggunakan tiga alat pemotong. 

Dijelaskannya, knalpot yang ditertibkan kemudian dimusnahkan itu, merupakan bentuk penegakan hukum di wilayah Pringsewu.

Tak hanya itu, ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot bersuara bising.

Dia  menyebut, sebelumnya Polres Pringsewu juga telah melakukan penyitaan terhadap 63 unit sepeda motor berknalpot brong.

Ratusan kendaraan yang disita oleh pihaknya dikarenakan, menggunakan knalpot tidak standar.

Pihaknya juga melakukan proses tilang dan baru bisa diambil setelah pemilihnya memasang kembali dengan yang standar. 

“Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar peraturan juga meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengapresiasi Polres Pringsewu yang telah menertibkan kendaraan bersuara bising. 

Menurut Adi, tindakan ini sebagai salah satu upaya pembinaan kepada masyarakat serta upaya pemerintah dalam menjaga suasana ketertiban, keamanan dan ketentraman di Pringsewu.

“Kami berharap sampai dengan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari nanti situasi ini bisa  kita pertahankan sehingga bisa tercipta pemilu yang lancar, aman dan damai,” ungkap Adi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved