Polres Pringsewu

Polres Pringsewu Polda Lampung Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Polres Pringsewu, Polda Lampung memusnahkan ratusan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

Istimewa
Polres Pringsewu memusnahkan ratusan knalpot brong atau tidak sesuai standar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Polres Pringsewu, Polda Lampung memusnahkan ratusan knalpot brong atau tidak sesuai standar, Rabu (31/1/2024). 

"Knalpot ini hasil penindakan selama tahun 2023," beber Kapolres Pringsewu, Polda Lampung AKBP Benny Prasetya.

Dikatakannya, ada 153 unit knalpot yang dimusnahkandari hasil penindakan pelanggaran lalulintas selama tahun 2023 hingga Januari 2024.

Kapolres menjelaskan, selain penegakan hukum, penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot bersuara bising.

Polres Pringsewu bersama instansi terkait akan terus berkomitmen menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan tertib terutama menjelang masa pencoblosan pemilu 2024.

"Sehingga dapat menciptakan pemilu yang aman, damai dan kondusif di kabupaten Pringsewu,"

Kapolres menyebut, sebelumnya Polres Pringsewu juga telah melakukan pemusnahan 63 unit kenalpot brong.

Ratusan kendaraan yang disita Karena menggunakan knalpot tidak standar tersebut telah dilakukan proses tilang dan baru bisa diambil setelah pemilihnya memasang kembali dengan yang standar.

"Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan Kenalpot Brong karena selain melanggar peraturan juga meresahkan masyarakat," imbuhnya

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengapresiasi polres Pringsewu yang telah menertibkan kendaraan bersuara bising.

Tindakan ini sebagai salah satu upaya pembinaan kepada masyarakat serta upaya pemerintah dalam menjaga suasana ketertiban, keamanan dan ketentraman di kabupaten Pringsewu.

"Kami berharap sampai dengan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari nanti situasi ini bisa kita pertahankan sehingga bisa tercipta pemilu yang lancar, aman dan damai," ungkapnya.

Ratusan knalpot bersuara bising ini dimusnahkan dengan menggunakan tiga alat pemotong. Acara ini dihadiri, forkopimda dan tokoh masyarakat kabupaten Pringsewu serta perwakilan pemilik kendaraan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved