Berita Lampung

Sehari 2 Kali Lakukan Curas, Warga Wonosobo Tanggamus Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung tangkap pelaku curas usai melancarkan aksinya.

Tayang:
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan pelaku curas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung tangkap pelaku curas

Pelaku curas yakni AC (22) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung

Pelaku curas diketahui menjalankan aksinya di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Wonosobo. 

AKP Juniko selaku Kapolsek Wonosobo mengatakan, pelaku curas berinisial AC ditangkap atas laporan korbannya. 

Korban dari aksi yang dilakukan AC bernama Yudi Prayogi (22) warga Kelurahan Terbaya Kecamatan Kota Agung. 

Yudi melaporkan curas yang dilakukan AC pada 31 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Selain laporan itu terungkap laporan lainnya yakni atas nama korban Agung Setiawan (27) warga Pekon Kalirejo Wonosobo," kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Jumat (2/2/2024). 

Agung sendiri pernah ditodong oleh pelaku AC saat mencari rongsokan di Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo.

Sebelum menangkap pelaku, pihak kepolisian terlebih dahulu mengetahui posisi pelaku AC. 

Kemudian, pelaku ditangkap di salah satu gubuk persembunyiannya yang berada di Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo. 

Pelaku berhasil ditangkap pada, (31/1/2024) pukul 23.00 WIB beberapa jam setelah dirinya melancarkan aksi di Jalinbar.

Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dalam perkara curas yang dilakukan oleh pelaku. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor Honda Beat warna abu-abu tanpa plat milik pelaku. 

Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan sebuah celana levis pendek berwarna hitam. 

Lanjut Juniko, pihaknya juga turut mengamankan satu kotak handphone merk Oppo A16. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved