Berita Lampung

Sehari 2 Kali Lakukan Curas, Warga Wonosobo Tanggamus Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung tangkap pelaku curas usai melancarkan aksinya.

Tayang:
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan pelaku curas. 

Terdapat juga uang tunai sebesar Rp 790 ribu yang diamankan oleh pihak Kepolisian sebagai barang bukti. 

"Untuk handphone milik korban saat ini masih dalam proses pencarian," ujar Juniko.

Juniko juga turut menjelaskan kronologi kejadian curas berdasarkan keterangan dari korban bernama Yudi.

Pada saat itu Yudi tengan mengikat barang di atas mobil Carry hitam di Jalinbar Kecamatan Wonosobo. 

Kemudian, datang seorang pria dengan mengendarai sepeda motor Beat warna abu-abu dari arah belakangnya. 

Pria yang datang dengan motor Beat tersebut lantas menghampiri Yudi dan meminta uang keamanan padanya.

Saat itu Yudi menolak namun pelaku memaksa dan mencuri tas selempang milik korban yang berisi handphone serta uang tunai senilai Rp 3 juta. 

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan di Polsek Wonosobo. 

Tambah Juniko, selain melakukan pencurian ke korban bernama Yudi, pelaku juga melakukan aksi serupa di hari yang sama. 

Korban kedua bernama Agung Setiawan yang pada saat kejadian sedang mencari barang rongsokan. 

Pada saat itu, pelaku menodongkan senjata tajam ke arah Agung dan langsung memotong tas selempang miliknya. 

Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas selempang Agung yang berisi uang tunai sebesar Rp 200 ribu. 

Pelaku beserta barang bukti kini sudah berada di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus

Atas perbuatan pelaku, dirinya dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun. 

Menurut keterangan dari pelaku AC, dirinya biasa melakukan curas di wilayah tersebut. 

Ia mengatakan, sebagian uang hasil curas telah ia paki dan sebagian lainnya tercecer saat melarikan diri. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved