Penganiayaan di Bandar Lampung
Korban Penganiayaan Berat hingga Meninggal di Kemiling Sempat Minta Uang ke Sang Kakak
Difa Tri Sandi, kakak korban penganiayaan berat Reza Irawan mengatakan sang adik sebelum ditemukan meninggal dunia sempat minta uang kepadanya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Difa Tri Sandi, kakak korban penganiayaan berat Reza Irawan (21) mengatakan sang adik sebelum ditemukan meninggal dunia sempat minta uang kepadanya dan menggoreng bakwan.
"Kaget saya waktu sampai di tempat kerjaan dapat kabar adik saya meninggal dunia, padahal semalam dia minta uang kepada saya," kata Difa Tri Sandi saat diwawancarai Tribun Lampung di depan ruang forensik RSUDAM, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (3/2/2024).
"Adik saya juga sempat menggoreng bakwan, dan setelah itu pergi ke luar rumah," kata warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedung Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan ini.
"Karena subuh itu sering masak dia, karena ibu sakit dan biasanya setelah makan itu dia langsung tidur," terus Difa.
Difa mengatakan, dirinya menyayangkan siapa yang sampai jahat seperti itu dan melalukan kepada adiknya.
"Pelaku tidak pikir panjang hingga menghilangkan nyawa orang lain," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad pria dengan penganiayaan berat (anirat) hingga meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto membenarkan adanya korban anirat hingga meninggal dunia.
Korban tergeletak di depan kios di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung.
"Korban mengalami anirat sekitar pukul 03.30 WIB hari Sabtu 3 Februari 2024, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Kapolsek Kemiling Agus Heriyanto.
Dari identifikasi yang dilakukan diketahui korban bernama Reza Irawan (21) warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
Dua Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Kesal Adiknya Dipukul dan Dimasukkan Gerobak |
![]() |
---|
Keluarga Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Mereka ke Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Bohongi Korban Minta Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Kemiling Bandar Lampung Sengaja Bawa Sajam dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.