Penganiayaan di Bandar Lampung

Breaking News Polresta Bandar Lampung Akan Ungkap Tewasnya Pemuda Dianiaya di Kemiling

Polresta Bandar Lampung akan mengungkap kasus tewasnya seorang pemuda di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Polresta Bandar Lampung akan menggelar konferensi pers kasus tewasnya seorang pemuda di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Senin (5/2/2024).  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung akan mengungkap kasus tewasnya seorang pemuda di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Sabtu (3/2/2024) dini hari lalu. 

Dalam peristiwa itu, seorang pemuda bernama Reza Irawan (21), warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, meregang nyawa setelah dianiaya. 

Polisi akan menggelar konferensi pers terkait penganiayaan berujung tewasnya Reza, Senin (5/2/2024) malam ini.

Polresta melalui seksi humas telah mempersiapkan konferensi pers. 

Barang bukti yang disiapkan dalam ekspose di antaranya, pakaian dan sandal korban, gagang pisau, dan sarung.

Ditusuk 6 Kali

Korban Reza Irawan ditusuk pelaku sebanyak enam kali. 

Saksi mata bernama Yadi (20) mengatakan, korban mengalami dua kali tusukan di bagian dada sebelah kiri dan sisanya bagian lengan kiri. 

Yadi lalu membawa korban ke Puskesmas Kemiling, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bintang Amin.

"Setelah itu saya bawa korban ke Rumah Sakit Bintang Amin. Tapi akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Yadi di depan kiosnya, Sabtu (3/2/2024). 

Saat itu, kata Yadi, korban berlari dengan kondisi berlumuran darah. 

"Jadi pas saya lihat korban bajunya sudah banyak darahnya," ungkap Yadi.

Difa Tri Sandi, kakak Reza, mengatakan, korban sempat minta uang kepadanya.

"Kaget saya waktu sampai di tempat kerjaan dapat kabar adik saya meninggal dunia. Padahal semalam dia minta uang kepada saya," kata Difa saat ditemui di depan ruang forensik RSUDAM. 

"Adik saya juga sempat menggoreng bakwan. Setelah itu pergi ke luar rumah," tambahnya.

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto membenarkan penganiayaan berujung tewasnya korban Reza. 

"Korban mengalami anirat (penganiayaan berat) sekitar pukul 03.30 WIB, hari Sabtu 3 Februari 2024, hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Agus. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved