Penganiayaan di Bandar Lampung
Pelaku Bunuh Korban karena Motif Dendam Adiknya Dihina dan Dikasari Korban
Motif penganiayaan berat karena adik pelaku Rifki Novansyah ini pernah mendapat perlakuan dihina oleh korban Reza Irawan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku Rifki Novansyah (22) membunuh korban Reza Irawan (21) dikarenakan dendam kepada korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, adik pelaku Rifki Novansyah ini pernah mendapat perlakuan dihina oleh korban.
Korban juga pernah melakukan kekerasan terhadap adik pelaku dan motifnya penganiayaan berat (anirat) ini dikarenakan dendam pelaku.
"Pelaku ini dendam terhadap korban, apa yang dilakukan oleh korban kepada adik tersangka," kata Kompol Dennis.
Tersangka melakukan penganiayaan secara acak saja pastinya mencari lokasi yang sepi.
"Antara pelaku Rifki dengan Reza selalu korban ini saling kenal dan pelaku Rifki ini mengajak Muhammad Amin dalam melakukan anirat tersebut," kata Kompol Dennis.
Ditangkap Polresta Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung akan mengungkap kasus tewasnya seorang pemuda di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Sabtu (3/2/2024) dini hari lalu.
Dalam peristiwa itu, seorang pemuda bernama Reza Irawan (21), warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, meregang nyawa setelah dianiaya.
Polisi akan menggelar konferensi pers terkait penganiayaan berujung tewasnya Reza, Senin (5/2/2024) malam ini.
Polresta melalui seksi humas telah mempersiapkan konferensi pers.
Barang bukti yang disiapkan dalam ekspose di antaranya, pakaian dan sandal korban, gagang pisau, dan sarung.
Ditusuk 6 Kali
Korban Reza Irawan ditusuk pelaku sebanyak enam kali.
Saksi mata bernama Yadi (20) mengatakan, korban mengalami dua kali tusukan di bagian dada sebelah kiri dan sisanya bagian lengan kiri.
Yadi lalu membawa korban ke Puskesmas Kemiling, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bintang Amin.
"Setelah itu saya bawa korban ke Rumah Sakit Bintang Amin. Tapi akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Yadi di depan kiosnya, Sabtu (3/2/2024).
Saat itu, kata Yadi, korban berlari dengan kondisi berlumuran darah.
"Jadi pas saya lihat korban bajunya sudah banyak darahnya," ungkap Yadi.
Difa Tri Sandi, kakak Reza, mengatakan, korban sempat minta uang kepadanya.
"Kaget saya waktu sampai di tempat kerjaan dapat kabar adik saya meninggal dunia. Padahal semalam dia minta uang kepada saya," kata Difa saat ditemui di depan ruang forensik RSUDAM.
"Adik saya juga sempat menggoreng bakwan. Setelah itu pergi ke luar rumah," tambahnya.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto membenarkan penganiayaan berujung tewasnya korban Reza.
"Korban mengalami anirat (penganiayaan berat) sekitar pukul 03.30 WIB, hari Sabtu 3 Februari 2024, hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Agus.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Dua Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Kesal Adiknya Dipukul dan Dimasukkan Gerobak |
![]() |
---|
Keluarga Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Mereka ke Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Bohongi Korban Minta Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan di Kemiling Bandar Lampung Sengaja Bawa Sajam dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.