Berita Lampung

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Minta Masyarakat Rutin Cek Keaktifan BPJS

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta masyarakat selalu rutin mengecek BPJS kesehatan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (8/2/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta masyarakat untuk selalu rutin mengecek BPJS kesehatan.

Pengecekan BPJS bagi masyarakat Pesawaran tersebut kata Dendi, untuk mengetahui apakah masih dalam keadaan aktif atau tidaknya.

Sehingga, bila masyarakat Pesawaran mengalami sakit dan memerlukan penanganan medis bisa diselesaikan dengan cepat.

“Jadi bila masyarakat pro aktif tentu kami juga kesulitan menangani proses administrasi saat ditangani di layanan kesehatan,” kata Dendi, Kamis (8/2/2024).

Dia mengimbau, masyarakat tidak harus menunggu sakit untuk mengecek BPJS itu dalam keadaan aktif atau tidak.

Bahkan, dia juga meminta agar adminduk turut diperhatikan.

“Sebab apakah BPJS itu telah sesuai dengan administrasi kependudukannya atau belum,” tambahnya.

Sehingga, permasalahan yang terjadi di Pesawaran tersebut, biasanya dikarenakan hal tersebut.

“Ketidaktahuan masyarakat tentang aktif atau BPJSnya dan keberadaan kepesertaannya,” ucapnya.

Dia mencontohkan pada kejadian yang dialami masyarakat, ada yang mengalami sakit dan kemudian melampirkan administrasi BPJSnya malahan terdaftar di kabupaten lain.

“Kalau diawal itu diantisipasi dengan mengecek secara mandiri tentu tidak terjadi hal seperti itu,” ungkap Dendi.

Dia pun menambahkan, imbauan ini berlaku bagi masyarakat yang telah pindah ke Pesawaran dari wilayah lain.

“Tentu bisa dilakukan perubahan sesuai dengan adminduk yang saat ini ditempati, sebab ini mengantisipasi permasalahan yang terjadi ke depannya,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved