Berita Terkini Artis

Kasus Anak Tamara Tyasmara Meninggal Naik Penyidikan, Ada Unsur Pidana

Ada unsur pidana di kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara yang tenggelam di kolam renang, polisi naikan status ke penyidikan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Warta Kota / Instagram @tamaratyasmara
Ada unsur pidana di kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Berita seleb terkini, pihak kepolisian mengumumkan ada unsur pidana terkait meninggalnya anak Tamara Tyasmara. 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menduga adanya kelalaian di balik meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante (6) yang tenggelam di kolam renang. 

Hasil ini mencuat usai polisi melakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.

Kombes Pol Wira Satua Triputra mengungkapkan hasil gelar perkara yang menunjukkan adanya dugaan unsur pidana atas kematian Dante.

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Kombes Pol Wira Satua TriputraWira.

Polisi pun akan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.

Pihaknya akan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.

“Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan anak pesinetron tersebut meninggal dunia.

"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira.

Polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal-pasal lain yang relevan, sesuai dengan perkembangan kasus.

"Namun, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," pungkasnya.

Tamara dan Kekasihnya Jadi Saksi 

Tamara Tyasmara baru saja kehilangan anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo (6) atau Dante.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved