Berita Terkini Artis
Pacar Tamara Tyasmara Ditetapkan Jadi Tersangka Meninggalnya Dante
YA, pacar artis Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Dante (6). Ia ditangkap di rumahnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini YA, pacar artis Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Dante (6).
Sebelumnya diberitakan anak Tamara dengan Angger Dimas ditemukan meninggal dunia di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penetapan status tersangka ini disematkan ke YA setelah penyidik melalukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024) kemarin.
"Betul (pacar Tamara sudah jadi tersangka)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Ade Ary mengatakan penangkapan terhadap YA sendiri dilakukan hari ini di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur di rumahnya," tuturnya.
Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.
"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Naik Penyidikan
Pihak kepolisian mendeteksi ada unsur pidana terkait meninggalnya anak Tamara Tyasmara.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menduga terdapat kelalaian di balik meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante (6) yang tenggelam di kolam renang.
Hasil tersebut mencuat usai polisi melakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.
Kombes Pol Wira Satua Triputra mengungkapkan hasil gelar perkara yang menunjukkan adanya dugaan unsur pidana atas kematian Dante.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Kombes Pol Wira Satua TriputraWira.
Polisi pun akan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Pihaknya akan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.
“Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan anak pesinetron tersebut meninggal dunia.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira.
Polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal-pasal lain yang relevan, sesuai dengan perkembangan kasus.
"Namun, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," pungkasnya.
Tamara dan Kekasihnya Jadi Saksi
Tamara Tyasmara baru saja kehilangan anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo (6) atau Dante.
Kematian Dante kini sedang diselidiki Polda Metro Jaya dari mulai pemeriksaan 20 saksi hingga bongkar makamnya untuk autopsi.
Anak Tamara Tyasmara tersebut memang sudah les renang sejak bayi dan rutin latihan namun meninggal tenggelam di kolam renang.
Bocah enam tahun itu, meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang umum kawasan Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
Kematiannya dinilai janggal karena Dante memiliki kemampuan berenang.
Almarhum semasa hidup juga rutin melakukan aktivitas tersebut secara berkala.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, beberapa saksi telah diperiksa termasuk pemilik kolam renang.
"Untuk saksi sebanyak 20 orang sudah diperiksa," kata Kombes Pol Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
"Baik yang mengetahui kejadian, manajemen, serta pemilik kolam renang," lanjutnya.
Selain itu Tamara Tyasmara dan orang yang menemani Dante saat di kolam renang juga telah diperiksa penyidik.
Polisi mengatakan yang menemani Dante di kolam renang merupakan kekasih Tamara Tyasmara.
Saat ini kekasih Tamara Tyasmara itu masih diperiksa polisi statusnya saksi.
"Masih jadi saksi," jelas Kombes Pol Wira.
Rekaman CCTV
Rekaman video CCTV detik-detik mendiang putra Tamara Tyasmara tenggelam belum juga diungkap Polda Metro Jaya (PMJ).
Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya masih menganalisis rekaman CCTV pada area kolam renang lokasi tenggelamnya anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/2/2024).
“Untuk CCTV sementara masih kami lakukan pemeriksaan atau dianalisis,” ujar Wira.
Diakui Wira, pemeriksaan CCTV tersebut masih memerlukan waktu yang cukup lama.
Lantaran, pemeriksaan itu diproses secara digital di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Sehingga, Wira belum dapat menyampaikan apa saja yang terlihat di dalam rekaman CCTV tersebut, termasuk apakah keberadaan Dante turut terekam atau tidak.
“Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena ini masih proses pemeriksaan secara digital oleh Puslabfor,” tandasnya.
Selain mengandalkan rekaman CCTV, hasil otopsi yang didapat saat pembongkaran liang lahad atau ekshumasi menjadi modal utama penyidik untuk membongkar kasus ini.
Ekshumasi Putra Tamara Tyasmara Selesai Digelar, Polda Metro Jaya Berharap Otopsi Membuahkan Hasil
Di sisi lain, Wira juga mengatakan beberapa rangkaian untuk mengungkap kejanggalan pada kematian putra Tamara telah selesai dijalankan.
“Hari ini kami sudah melaksanakan kegiatan dengan rangkaian mulai dari penggalian kubur hingga dilaksanakan pemeriksaan jenazah (otopsi),” ujar Wira.
Menurut keterangan Wira, proses otopsi tersebut langsung dilakukan oleh tim kedokteran forensik dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Diakui Wira, sejumlah dokter hingga tim teknis diturunkan langsung untuk mengungkap tabir penyebab kematian Dante.
“Kami di sini bersifat mendampingi saja. Semua proses dilakukan langsung oleh tim kedokteran forensik yang dipimpin oleh dokter Farah,” sambungnya.
Terlebih, Wira berujar bahwa sampel yang diambil dari tubuh Dante nantinya dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa secara digital.
Wira berharap dengan langkah-langkah ini, kebenaran akan kematian Dante menjadi terang kembali.
“Kami berharap otopsi yang dilakukan dapat membuahkan hasil."
"Saat ini, kami tidak tinggal menunggu pemeriksaan oleh Puslabfor,” pungkasnya.
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), meninggal dunia pada 27 Januari 2024.
Dante meninggal di salah satu kolam renang yang ada di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan belum diketahui apa penyebab pastinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
| Terkuak Alasan yang Ringankan Vonis Ammar Zoni, Usianya Masih Muda |
|
|---|
| Kamelia Irit Bicara, Enggan Komentari Kasus Ammar Zoni Lagi |
|
|---|
| Kamelia Tersedu-sedu Ammar Zoni Divonis Bui 7 Tahun, Akui Kecewa Berat |
|
|---|
| Tak Hanya Vonis Penjara 7 Tahun, Ammar Zoni Juga Didenda Rp1 M |
|
|---|
| Tok! Ammar Zoni Divonis Penjara 7 Tahun Kasus Peredaran Narkoba di Rutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anak-Tamara-Tyasmara-bisa-berenang-meninggal-tenggelam.jpg)