Pemilu 2024

Honor KPPS Tanpa Potongan Pajak dan Cair Akhir Februari 

KPPS akan menerima honor penuh tanpa potongan pajak yang diberikan maksimal akhir Februari 2024 atau setelah pemilu selesai. 

Tayang:
Editor: Tri Yulianto
tribun lampung/Robertus Didik
KPPS akan menerima honor penuh tanpa potongan pajak yang diberikan maksimal akhir Februari 2024 atau setelah pemilu selesai.  

Selain petugas KPPS, pengamanan langsung (pamsung) TPS atau linmas yang menjaga TPS juga akan mendapatkan honor.

Mereka akan mendapatkan Rp 700 ribu saat pengamanan TPS di Pemilu 2024.

Sementara di Pemilu 2019, linmas TPS menerima honor Rp 500 ribu.

Di luar negeri, pengamanan TPS/Satlinmas juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4,5 juta di Pemilu 2024.

Biaya Perlindungan KPPS

Selain mendapatkan honor, petugas KPPS juga diberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.

Misalnya meninggal dan mengalami luka-luka karena menjalankan tugas di Pemilu 2024.

Besaran yang diberikan kepada KPPS tergantung kondisi yang dialami.

1. Santunan bagi yang meninggal dunia Rp 36.000.000 per orang

2. Santunan untuk yang cacat permanen Rp 30.800.000 per orang

3. Santunan bagi yang luka berat Rp 16.500.000 per orang

4. Santunan bagi yang luka sedang Rp 8.250.000 per orang

5. Bantuan biaya untuk pemakaman Rp 10.000.000 per orang

(Tribunlampung.co.id / Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved