Berita Terkini Artis

Polisi Ungkap Motif Yudha Arfandi Benamkan Kepala Anak Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi (YA) benamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur karena motif ingin melatih pernapasan.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Yudha Arfandi (YA) benamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur karena motif ingin melatih pernapasan. 

Dengan kelengkapan sistem sedemikian, Reza menilai, CCTV baru bisa diharapkan bisa mencegah insiden saat ada gelagat situasi kritis sesegera mungkin.

"Baik kritis berupa kecelakaan, misalnya anak terpleset lalu tenggelam di kolam renang, atau pun kejahatan," tutur Reza.

Pada sisi lain, Reza memandang, CCTV juga punya kelemahan. Studi menyimpulkan, CCTV jitu untuk menangkal kejahatan properti semisal pencurian.

Menurut dia, CCTV kurang ampuh mencegah kejahatan kekerasan.

Pasalnya, kejahatan kekerasan kerap bersifat impulsif dan terjadi seketika di lokasi tanpa pemikiran atau pun perencanaan sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bagaimana tersangka YA membenamkan Dante ke dalam air.

Menurut Wira, YA membenamkan anak laki-laki artis peran Tamara Tyasmara tersebut sebanyak 12 kali di kolam renang.

Wira menyatakan aksi YA membenamkan Dante terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira, Jumat (9/2/2024).

Namun, Wira belum memberikan keterangan berkait kronologi peristiwa tersebut.

Dia memastikan bahwa polisi bersama analisis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik bakal mengungkap detail kasus kematian Dante.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, untuk mendukung daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," kata Wira.

Dijerat pasal berlapis Untuk diketahui, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat pagi. Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.

Selain itu, penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan forensik jenazah korban setelah proses ekshumasi dilakukan dan keterangan para saksi.

Tersangka YA dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus meninggalnya Dante.

"Kemudian dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana di laporan polisi awal," ungkap Ade.

YA terancam dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Tak Curiga

Ibunda Tamara Tyasmara, Tia mengaku percaya dengan pacar putrinya, Yudha Arfandi (YA).

Sehingga dia tak menaruh curiga YA tegah menenggelamkan sang cucu Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante) hingga tewas.

Bahkan mereka mengaku sangat percaya pada YA karena sudah sering menemani Dante berenang.

"Enggak pernah curiga, kita percaya banget," kata Tia dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Soalnya biasa sih berenang sama dia, emang udah sering," lanjutnya.

Tia menambahkan anak Tamara dari pernikahan dengan Angger Dimas itu juga begitu akrab dengan YA.

"Enggak sekali ini (ditemani YA)," kata ibunda Tamara.

"Udah beberapa kali dan anaknya pun happy. Deket banget," lanjutnya.

Lebih lanjut, ibunda Tamara Tyasmara ini berharap cucunya bisa mendapatkan keadilan.

"Semoga terkuak apa yang terjadi sama cucuku, kebenarannya, minta keadilannya," ucap ibunda Tamara.

Sebagai informasi, YA diduga telah menenggelamkan anak kekasihnya, Tamara Tyasmara saat berenang pada 27 Januari lalu.

Kala itu, Tamara menitipkan putranya pada YA karena harus menjalankan syuting.

Namun ia justru mendapatkan kabar anaknya sudah tak bernyawa.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 20 saksi dan mengecek CCTV, akhirnya YA pun ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga Adik Tersangka YA Salahkan Tamara Tyasmara

Diduga adik tersangka YA menyalahkan Tamara Tyasmara atas kasus kematian Dante.

Diketahui seorang pemilik akun Instagram @svrramadhani, diduga adik YA membenarkan adanya kelalaian dari sang kakak saat mengasuh Dante, putra Tamara Tyasmara berenang hingga kehilangan nyawa.

Namu, akun Savira Ramadhani itu menyalahkan Tamara Tyasmara, ibunda Dante atas kelalaian hingga anaknya kehilangan nyawanya.

“Saya membenarkan adanya kelalaian,” ujar Savira Ramadhani dikutip dari Grid.ID dari akun Instagram pribadinya, Jumat (9/2/2024).

“Tapi yang menjadi peran utama kelalaian itu harusnya anda @tamaratyasmara,” tambahnya.

Menurut Savira Ramadhani, Tamara Tyasmara sudah seharusnya mengetahui apabila menitipkan buah hatinya untuk dijaga kepada YA.

“Anda tahu kebenarannya yang anda percayakan untuk dititipkan ditemani main bersama anaknya juga,” paparnya.

Savira Ramadhani pun seolah mengecam Tamara Tyasmara yang kini justru menyalahkan YA.

“Sekarang anda bikin seolah-olah sengaja ingin membunuh anak anda sendiri,” ujarnya.

Savira Ramadhani menambahkan bahwa sebelumnya, Dante pun kerap dititipkan Tamara Tyasmara kepada YA.

“Kenyataannya (Dante) sudah sering anda titipkan untuk dijaga dan bermain bersama,” tutupnya.

Seperti diketahui, kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas berbuntut panjang.

Diduga kematian Dante bukanlah tenggelam namun ditenggelamkan.

YA, kekasih Tamara Tyasmara yang berenang bersama Dante dijadikan tersangka.

Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara pun sejak awal menilai bahwa kasus kematian sang putra merupakan tindak penghilangan nyawa.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved