Berita Lampung

Kunci Tak Dicabut, Motor Pedagang Sayur di Lampung Timur Digondol Maling

Kronologi peristiwa pencurian motor pedagang sayur di Lampung Timur itu diceritakan Kapolres AKBP M Rizal Muchtar.

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi Foto Pencuri Motor. Motor pedagang sayur di Lampung Timur digondol maling ketika kunci kontaknya tak dicabut 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur- Seorang pria lanjut usia ditangkap Polisi usai nekat mencuri motor di Pasar Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, pria lanjut usia tersebut bernama Sutarto (60) merupakan warga Kabupaten Way Kanan.

Tersangka Sutarto nekat mencuri motor milik pedagang sayur di Pasar Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur bernama Arini (47).

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar mengungkapkan tersangka Sutarto merupakan warga Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Kapolres menceritakan kronologi peristiwa pencurian motor yang dilakukan tersangka.

"Pada Minggu, (11/2/2024) pukul 08.30 WIB pencurian berawal saat anak korban yang mengatakan kepada korban bahwa kendaraan motornya tidak ada," kata Kapolres, Senin (12/2/2024).

"Kemudian, korban berinisiatif menanyakan kepada tukang parkir. Tukang parkir mengatakan bahwa dirinya melihat motor korban dibawa oleh pria dengan ciri-ciri telah lanjut usia, dan berkacamata," tambahnya.

Dikarenakan ciri-cirinya mirip dengan tersangka Sutarto, lanjut dia, korban bersama tukang parkir menuju rumah tersangka.

"Sampai di rumah tersangka, korban langsung bertanya kepada tersangka terkait keberadaan motornya, tetapi tersangka tak mengaku," jelasnya.

"Lalu ketika tersangka hendak berdiri, di kantong celana bagian belakang tersangka terlihat ada kunci kontak motor di saku belakang celana tersangka sesuai dengan ciri-ciri milik korban," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan saksi, tersangka diketahui nekat membawa kabur sepeda motor korban yang berada di parkiran pasar Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

"Lalu tidak lama kemudian Anggota Polsek Sekampung Udik datang dan membawa pelaku tersebut ke Mako Polsek Sekampung Udik untuk ditindak lanjut," tukasnya.

Ia menambahkan, modus operandi yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksi nekatnya tersebut.

"Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menurunkan obrok yang ada di kendaraan korban," ujarnya.

"Dan kunci kontak motor korban masih menempel, dan langsung membawa motor korban ketika korban lengah," lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti sepeda motor segera dibawa ke Mapolsek Sekampung Udik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved