Pemilu 2024
KPU Lampung Tengah Musnahkan 277 Surat Suara Rusak dan Lebih
KPU Lampung Tengah musnahkan 277 surat suara Pemilu dengan kategori cacat produksi serta kelebihan jumlah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung Tengah musnahkan 277 surat suara Pemilu dengan kategori cacat produksi serta kelebihan jumlah.
Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya mengatakan, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 5 kategori pemilihan, PPWP 12 lembar, DPR RI 57 lembar, DPRD Provinsi 45 lembar, DPRD Kabupaten/Kota 156, dan DPD 7 lembar.
"Semua surat suara rusak dimusnahkan dengan dibakar, tadi sore dilaksanakan langsung di gudang KPU Kampung Poncowati, Terbanggi Besar," katanya, Selasa (13/2/2024).
Untuk logistik, sambung Irawan, sejauh ini sudah didistribusikan, dan gudang KPU saat ini sudah dipastikan kosong.
Dia mengatakan, jajaran Polres Lampung Tengah sudah meninjau kondisi gudang, sekaligus menghadiri pemusnahan surat suara.
Siang ini sudah diluncurkan pelan-pelan ke TPS, karena lokasinya terletak di register," ujarnya.
"Ada juga yang mungkin malam nanti, atau besok pagi baru dikirimkan ke TPS," pungkasnya.
Baru 70 Persen
Terkait formulir C6 Pemilu 2024 di Lampung Tengah baru tersalurkan 70 persen.
"70 persen lebih sudah terdistribusi, tapi kan memang beberapa masih dipilah-pilah," kata Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya.
Selain itu, kata Irawan, sebagian formulir C6 masih ada yang memang belum sampai, namun sebagian besar sudah diterima.
Dia mengatakan, masoh ada waktu untuk pengiriman formulir C6.
"Batasnya malem ini nih, sampai dengan besok pagi sudah pelaksanaan," ucapnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPU-Lampung-Tengah-saat-melakukan-pemusnahan-surat-suara-rusak-di.jpg)