Berita Lampung

Ratusan Hektare Sawah Puso di Mesuji Ajukan Klaim Asuransi

Sebanyak 170 hektare lahan sawah di Kabupaten Mesuji yang alami gagal tanam dan panen atau bisa disebut puso telah diajukan klaim asuransi.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Dok Petani
Ribuan hektare sawah di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, terendam banjir, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 170 hektare lahan sawah di Kabupaten Mesuji yang alami gagal tanam dan panen atau bisa disebut puso telah diajukan klaim asuransi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pertanian dan Peternakan Mesuji, Achiri, Rabu (14/2/2024).

"Pihak asuransi telah melakukan survei lahan milik  warga yang rusak akibat banjir," ujarnya.

Achiri menyebut pihak asuransi telah melakukan survei pada Minggu lalu.

Diharapkan, dalam waktu dekat klaim asuransi bisa segera turun dan diterima para petani.

Ia pun dapat memastikan jika ada 170 hektare saja yang diajukan klaim asuransi ke pihak Jasindo.

Oleh sebab itu, kata dia terdapat beberapa lahan pertanian milik petani yang belum tercover jasa asuransi.

Meskipun demikian, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memberikan sejumlah bantuan kepada petani yang sawahnya mengalami puso.

Diantaranya bantuan bibit padi yang saat ini sedang diajukannya ke Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kami juga sudah ajukan ke Pemerintah Provinsi untuk bantuan benih bagi korban banjir," imbuhnya.

Ditambahkan Achiri proses klaim asuransi memang memakan waktu yang cukup panjang.

Karena untuk memproses klaim asuransi harus dilakukan usulan klaim hingga pengecekan lapangan oleh pihak Jasindo.

Diberitakan sebelumnya, petani padi yang berada di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji sesalkan pihak asuransi yang tidak kunjungan mengecek lokasi banjir.

Pasalnya semenjak terjadinya banjir sejak pertengahan Januari 2024, membuat sawah di Desa Sungai Badak alami puso.

Hal tersebut disampaikan salah satu petani di Desa Sungai Badak, Kabupaten Mesuji Agus, Sabtu (3/2/2024).

"Sampai saat ini belum ada kabar dari pihak asuransi, dan juga sawah kami belum dicek juga," ujarnya.

Agus pun mengklarifikasi bahwa yang telah mengecek lokasi sawahnya dan sawah lainnya yang alami puso itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.

Padahal ungkap Agus, sebelumnya pemerintah setempat telah menyampaikan informasi akan ada pihak dari asuransi yang bakal segera turun ke lapangan.

Agus pun menilai langkah yang dilakukan pihak asuransi terkesan lamban dan bisa berdampak merugikan bagi petani

Sebab kata dia, dengan tidak segera dilakukan pengecekan lahan sawah puso oleh pihak asuransi maka proses pencairan klaim bisa makin lama.

Ditambah lahan miliknya tidak dapat segera dilakukan proses pengolahan lahan atau bajak sawah

"Banyak yang mau membajak lagi tapi belum dibolehin katanya, soalnya belum dicek sama pihak asuransi takutnya gagal klaim," ungkapnya.

Padahal, terus Agus sawah miliknya yang dipastikan sudah gagal tanam itu airnya mulai surut.

Seharusnya, proses pengolahan lahan atau bajak sawah bisa segera dilakukan.

Agar penanam padi bisa segera dilakukan, demi mengejar masa panen.

"Soalnya kami juga punya beban pinjaman KUR, jangan sampai jatuh tempo," imbuhnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved