Berita Lampung

98 Persen Calon Jamaah Haji Mesuji Telah Lunasi Biaya Perjalanan

Sebanyak 98 persen calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Mesuji Lampung telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi calon jemaah haji Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 98 persen calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Mesuji Lampung telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kabupaten Mesuji Aziz Basuki, Sabtu (17/2/2024).

"Alhamdulillah yang melunasi sudah 98 persen dari yang sudah dinyatakan istithaah," ujarnya.

Aziz menjelaskan istilah istithaah itu merupakan kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.

Karena itu, ia mengungkapkan jika ada 128 calon jamaah haji asal Mesuji yang sudah dinyatakan istithaah.

Terdiri dari kelas reguler sebanyak 111 orang, cadangan 12 orang dan masih dalam proses 5 orang.

Kemudian Aziz menuturkan jika ada calon jamaah haji yang dinyatakan tidak istithaah maka solusinya bisa digantikan oleh ahli warisnya untuk melanjutkan pelaksanaan ibadah haji ke tanah Suci atau dana dikembalikan ke jamaah maupun ahli warisnya.

"Ya tergantung ahli warisnya,  apa ada yang mau menggantikan atau tidak. Kalau dibatalkan dana dikembalikan ke jamaah atau ahli waris nya," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag Kabupaten Mesuji telah mendata ada 144 calon jamaah haji 2024 yang siap berangkat ke tanah Suci Mekah.

"Calon jamaah haji Kabupaten Mesuji di tahun ini ada 145 orang jika tidak ada perubahan," ujar Aziz.

Aziz menyebut ratusan calon jamaah haji asal Mesuji itu terbagi dalam beberapa kategori.

Untuk calon jamaah haji reguler ada 120 orang dan prioritas lansia hanya ada 2 orang.

"Sedangkan untuk cadangannya ada 23 orang, jadi totalnya ada 145 orang," imbuhnya.

Kemudian Aziz menuturkan untuk saat ini tahapan pelunasan biaya pemberangkatan sedang dilakukan olah calon jamaah haji asal Mesuji

Pelunasan biaya pemberangkatan haji itu pun akan dibatasi hingga 12 Februari 2024.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved