Pemungutan Suara Ulang di Lampung

Mantan Ketua KPPS 19 Way Kandis Bandar Lampung Turut Coblos Ulang saat PSU Digelar

Mantan Ketua KPPS, Abu Slim di TPS 19, Way Kandis, Bandar Lampung turut mencoblos ulang dan tidak banyak komentar.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Mantan Ketua KPPS, Abu Slim di TPS 19 Bandar Lampung turut mencoblos ulang yang digelar KPU pada, Minggu (18/2/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Ketua KPPS, Abu Slim di TPS 19, Way Kandis, Bandar Lampung terpantau turut mencoblos ulang yang digelar KPU pada, Minggu (18/2/2024).

Pantauan, Tribun Lampung di lokasi ia mengenakan masker putih saat melakukan pencoblosan ulang di TPS 19, Way Kandis, Bandar Lampung.

Ketika dimintai keterangan mantan Ketua KPPS, Abu Slim di TPS 19, Way Kandis, Bandar LampungĀ tidak ingin banyak komentar.

"Hari ini proses pemilihan ulang berjalan dan lancar, jadi kita tidak perlu banyak komen," kata Abu Slim pasca mencoblos, Minggu (18/2/2024).

"Kita serahkan kepada teman-teman petugas yang baru semoga berjalan lancar," sambung dia.

Saat disinggung pemanggilan Bawaslu terhadap dirinya ia menyampaikan telah menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan.

"Kami telah dipanggil dan hadir dan telah kami sampaikan lengkapnya tanyakan saja ke Bawaslu," pungkasnya.

Bawaslu Bandar Lampung Dapat Gambaran Pelaku

Anggota Bawaslu, Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 7 KPPS di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang Bandar LampungĀ 

"Seluruh anggota KPPS-nya sudah kami periksa pada, 14-15 Febuari 2024, total 7 anggota kami panggil dan telah kami minta keterangan satu persatu," kata Hasanuddin Alam, Minggu (18/2/2024).

Menurut Hasan, dari pemeriksaan keseluruhnya, para anggota KPPS mengklaim dirinya tidak tahu menahu mengapa surat suara tersebut sudah tercoblos, dan siapa yang mencoblosnya.

"Dari pengakuan mereka, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan mereka mengaku tidak mengetahui siapa pelakunya," ujarnya.

Disinggung terkait hasil penelusuran apakah sudah ada dugaan dari Bawaslu oknum yang melakukan, Hasan mengatakan mengerucut kepada Ketua KPPS.

Kendati demikian, ia mengatakan akan menyerahkan penyelidikan lebih dalam kepada Gakkumdu.

"Menurut keterangan mereka semuanya mengerucut kepada Ketua KPPS, hal itu juga karena TPS itu berada di rumah Ketua KPPS dan menurut keterangan mereka yang menerima surat suara tidak banyak yang menyaksikan," kata dia.

"Tapi ini masih kami dalami dalam proses pleno pembahasan pada Senin 19 Febuari 2024 besok," kata dia.

Dikatakannya apabila terbukti melakukan kecurangan maka ada ancaman pidan

"Jadi apa ini ada unsur pidana pemilu, mau kami plenokan dulu, sekaligus mencari informasi lainnya, baru nanti jika memenui akan diregistarsi, dan dibahas bersama sentra Peneggakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan kepada dua caleg yakni, Sidik Efendi caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS, dan caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylya dari Partai Demokrat.

"Kami jadwalkan pemanggilan pada Senin, 19 Februari 2024," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved