Pemungutan Suara Ulang di Lampung

Warga Bengkunat Pesisir Barat Antusias Ikuti Pemilihan Ulang Pilpres

Warga Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat Lampung mengikuti pemilihan suara ulang (PSU) Pilpres

|
Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
PSU di TPS 01 Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Antusias masyarakat Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat Lampung dalam mengikuti pemilihan suara ulang (PSU) Pilpres cukup tinggi.

Peratin (Kepala Desa)  Pekon Tanjung Rejo, Ali Yahya mengatakan, meskipun diadakan pencoblosan ulang untuk pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tidak menyurutkan antusias masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Antusias masyarakat cukup tinggi terbukti saat ini pada Pukul 10.30 WIB, jumlah masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya sudah 130 pemilih,"ungkapnya, Minggu (18/2/2024).

Sedangkan, kata dia, pada pencoblosan yang digelar Rabu (14/2/2024) masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 01 tersebut sebanyak 225 pemilih.

Menurutnya, tidak ada keributan atau sengketa ditengah masyarakatnya pasca di putuskan harus dilakukan PSU oleh Bawaslu.

Ali kemudian mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat terkait penyebab diadakan PSU dan TPS 01 Pekon Tanjung Rejo tersebut.

Tidak ada pemaksaan apalagi niatan untuk mengacaukan Pemilu yang dilakukan oleh salah satu warganya pada pelaksanaan Pemilu.

Tetapi kejadian itu karena tingginya antusias masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya, tetapi mereka tidak mengerti aturan yang berlaku.

Sebenarnya dua orang suami istri itu aslinya memang warganya, tetapi KTP beralamat di Tanggerang dan terdaftar di DPT Tanggerang.

"Kalau pemaksaan dalam arti ingin mengacaukan suasana Pemilu gk ada, tetapi pemaksaan itu karena dia ada disini jadi ingin menyalurkan hak pilihnya, karena dia tidak tau  mekanisme aturan yang ada," katanya.

"Setelah direkomendasikan untuk dilakukan PSU oleh Bawaslu kita lakukan persiapan dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kembali mengikuti pencoblosan," sambungnya.

Sementara Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito mengatakan, PSU diadakan karena ada warga yang tidak masuk DPT, DPTb atau DPK ikut mencoblos.

"Jadi ini sudah sesuai yang di rekomendasikan oleh Bawaslu harus dilakukan Pemungutan suara ulang, tentu dalam hal ini Bawaslu juga sudah melakukan berbagai kajian," jelasnya.

Sebenarnya, kata dia, PSU digelar bukan karena kesalahan dari penyelanggara dalam hal ini petugas KPPS.

Sebab, pada saat kejadian pihak KPPS sudah melakukan pencegahan tidak memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk mencoblos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved