Pemungutan Suara Ulang di Lampung
Breaking News 2 Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Penuhi Panggilan Bawaslu Bandar Lampung
Dua Caleg yang surat suaranya tercoblos sebelum pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis menghadiri panggilan Bawaslu Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dua orang Calon Legislatif (Caleg) yang surat suaranya tercoblos sebelum pemungutan suara di Tempat Pemungutan suara ( TPS ) 19 Way Kandis menghadiri panggilan Bawaslu Bandar Lampung untuk melakukan klarifikasi, Senin (19/2/2024).
Keduanya yakni Nettylia Syukri yang merupakan Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Dapil 1 Bandar Lampung.
Seorang lainnya, yakni Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi yang mencalonkan diri untuk kursi DPRD Bandar Lampung dapil 5 yang meliputi (Sukabumi, Sukarame, dan Tanjung Senang).
Keduanya dimintai keterangan terkait 223 suara mereka yang tercoblos duluan saat pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada pada 14 Februari 2024 lalu.
Di mana, surat suara Netty yang lebih dulu tercoblos sebanyak 123 surat suara, sedangkan 100 surat suara lainnya untuk Sidik Efendi.
Pantauan Tribun Lampung, Sidik Efendi tiba di Kantor Bawaslu Bandar Lampung di Jalan Way Besai No 1 Pahoman, Kecamatan Teluk Betung Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.
Adapun Nettylia Syukri tiba di Kantor Bawaslu Bandar Lampung pukul 11.00 WIB.
Sidik Efendi sendiri diperiksa lebih kurang selama hampir 2 jam, di mana sidik Effendi keluar dari Bawaslu Bandar Lampung sekira pukul 11.20 wib.
Sementara, Nettylia hingga saat ini masih diperiksa di dalam gedung Bawaslu Bandar Lampung.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Hurri Agusto )
60 Personel Polres Pesawaran Amankan PSU di Desa Kubu Batu Way Khilau |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Siapkan Tim Medis di TPS 10 Desa Kubu Batu |
![]() |
---|
Bawaslu Pesawaran Minta PSU di TPS 10 Desa Kubu Batu Jadi Evaluasi Semua Pihak |
![]() |
---|
Bupati Dendi Ramadhona Pantau Pemungutan Suara Ulang di Pesawaran |
![]() |
---|
Gakkumdu Panggil Oknum KPPS Terduga Perusak Surat Suara di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.