Pemungutan Suara Ulang di Lampung

Caleg Nettylia Syukri Mengaku Tak Tahu soal Surat Suara Tercoblos di TPS Way Kandis Tanjung Senang

Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Nettylia Syukri, mengaku tak tahu soal surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat Nettylia Syukri seusai diperiksa di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin (19/2/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Nettylia Syukri, mengaku tak tahu soal surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang.

Hal itu diungkapkan Netty seusai memenuhi panggilan Bawaslu Bandar Lampung untuk mengklarifikasi terkait 233 surat suara tercoblos, Senin (29/2/2024).

Dimana, 133 surat suara di antaranya mencoblos nama Nettylia Syukri yang merupakan caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Partai Demokrat untuk Dapil 1 Bandar Lampung.

Netty tiba di kantor Bawaslu Bandar Lampung di Jalan Way Besai No 1 Pahoman, Kecamatan Telukbetung Selatan, sekira pukul 11.00 WIB.

Ia diperiksa selama satu jam, dan keluar sekira pukul 12.15 WIB.

Saat keluar dari kantor Bawaslu, Netty enggan berkomentar banyak perihal materi pemeriksaan.

"Saya ditanya terkait masalah TPS 19, saya jawab saya tidak tahu," katanya. 

Nettylia juga mengaku tidak mengenal petugas KPPS TPS 19 Way Kandis.

Dia mengaku tidak pernah berkampanye di sekitaran TPS tersebut. 

"Saya tidak mengenal petugas KPPS. Terkait surat suara tercoblos itu silakan tanya ke TPS 19, bukan tanya ke saya," lanjutnya. 

Netty kemudian bergegas pergi menghindari awak media untuk menuju mobilnya.

Profil Singkat Nettylia Syukri dan Sidik Efendi

Nama Nettylia Syukri dan Sidik Efendi mendadak mencuat setelah adanya peristiwa ratusan surat suara tercoblos lebih dulu sebelum pemungutan suara 

Adapun peristiwa tersebut terjadi di TPS 19 Way Kandis, Tanjung senang Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Di mana, dari 233 surat suara yang sudah tercoblos, 133 di antaranya untuk Netty, sedangkan 100 lainnya untuk Sidik Effendi.

Diketahui, Nettylia Syukri sendiri merupakan Caleg DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Ia mencalonkan diri dari Partai Demokrat, untuk Dapil I Bandar Lampung dan nomor urut 02.

Sebelum Nyaleg, Nettylia tercatat pernah menjabat Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung.

Penelusuran Tribun Lampung, setidaknya Netty menjabat sejak 2014 hingga tahun 2021.

Adapun, Sidik Efendi merupakan Caleg DPRD Bandar Lampung periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia mencalonkan diri untuk Dapil V yang meliputi Kecamatan Sukabumi, Sukarame, dan Tanjung Senang.

Sidik merupakan caleg petahana, ia menjabat DPRD Bandar Lampung sejak 2019 lalu dari dapil yang sama.

Saat ini, Sidik Efendi tercatat menempati kursi Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved