Anggota KPPS Lampung Meninggal

KPU Kunjungi Rumah Duka Anggota KPPS Meninggal di Pekon Datarlebuay

Satu anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus Lampung meninggal dunia.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi KPU
KPU Tanggamus yang menyambangi kediaman almarhum Nizar Efendi anggota KPPS yang meninggal di Kabupaten Tanggamus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satu anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus Lampung meninggal dunia.

Komisioner KPU Tanggamus Amhani mengatakan, pihaknya langsung mengunjungi kediaman anggota KPPS Pekon Datarlebuay Kecamatan Air Naningan Tanggamus.

Amhani menjelaskan, lokasi rumah duka KPPS yang meninggal dunia tersebut berada di plosok Kecamatan Air Naningan.

Pihaknya tiba di rumah duka sekitar pukul 11.00 WIB.

Amhani mengungkapkan, pada saat sampai di rumah duka jenazah KPPS yang meninggal bernama Nizar Efendi sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.

"Pada saat kami datang kondisinya baru selesai pemakaman," ucapnya.

Dengan hal itu, KPU Tanggamus tidak bisa bertemu dengan jenazah anggota KPPS yang meninggal tersebut.

Keluhkan Sakit Perut

Keluhkan sakit perut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Tanggamus, Lampung meninggal dunia. 

Amhani selaku Komisioner KPU Tanggamus divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, saat ini pihak KPU Tanggamus tengah menuju ke rumah KPPS yang meninggal tersebut. 

Ia menjelaskan, KPPS yang meninggal dunia bernama Nizar Efendi yang merupakan anggota KPPS Pekon Datarlebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. 

"Menurut informasi dari kawan-kawan PPK dan PPS almarhum mengalami sakit perut karena kelelahan," ujar Amhani, Selasa (20/2/2024). 

Amhani mengungkapkan, saat hal itu terjadi, rekan-rekan PPK dan PPS langsung melarikan korban ke klinik terdekat. 

Kendati demikian korban telah meninggal dunia pada saat sampai di klinik untuk menerima pertolongan medis. 

"Almarhum meninggal tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB," jelasnya. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved