Pemilu 2024

KPU RI Sebut Sirekap Sudah Diaudit Lembaga Pemerintah dan Terakreditasi

KPU RI menyebut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diaudit sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 oleh lembaga pemerintah dan terakreditasi.

Editor: Tri Yulianto
Istimewa
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022) jelaskan jika Sirerkap telah diaudit. 

"Apa betul itu kontraknya dengan Alibaba, dengan sistem distribusinya datanya dengan China, Singapura, dan Perancis. Itu kan harus diaudit," ujar Mahfud.

"Karena itu kan yang menemukan orang lain. Selama ini kan rahasia itu. Baru dijelaskan di situ bahwa 'oh iya tapi tetap dikendalikan dalam negeri'," ucap Mahfud menambahkan.

Menurut Mahfud MD, jika Sirekap akan diaudit oleh lembaga yang berwenang, maka akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi, kata dia, lembaga-lembaga yang bekerja di bidang IT sudah banyak yang menawarkan diri.

"Karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur ya audit sekarang. Itu bener enggak," ucap Mahfud.

Pintu Masuk Kecurangan

Banyaknya galat atau kekeliruan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dapat menjadi pintu masuk bagi kecurangan di Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan hal itu sangat mungkin terjadi.

Mengingat hingga saat ini ia menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum terbuka sepenuhnya dalam mengungkapkan data hasil pemilu dalam Sirekap.

“Sangat mungkin karena datanya belum lengkap,” kata Hadar saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

KPU, tegasnya, harus terus dipastikan untuk meluruskan segala informasi data dalam Sirekap.

Sebab jika terus berlarut-larut maka persoalan soal kecurangan pemilu akan terus terjadi dan membuka pintu bagi ruang kecurangan.

Di satu sisi, Hadar menyatakan kecurangan pemilu ini tentu harus kembali dipastikan sebab sebagaimana diakui oleh KPU, kebanyakan proses galat dalam Sirekap adalah karena sistem gagal membaca formulir C Hasil yang dipindai oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk kemudian dikonversi.

KPU diharapkan Hadar bergegas dalam memperbaiki Sirekap supaya masyarakat juga dapat memastikan apakah di balik kesalahan-kesalahan yang terus jadi sorotan ini benar ada tindakan kecurangan pemilu atau tidam

“Yang pasti bereskan Sirekap itu. Lengkapi dan bereskan. Itu yang lebih penting dilakukan,” tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved