Pemilu 2024

PPS Way Mengaku Lampung Barat Diduga Sunat Biaya Operasional TPS hingga Puluhan Juta

Dugaan pemotongan biaya operasional untuk KPPS di TPS saat hari H Pemilu mulai santer terdengar di Lampung Barat, Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - PPS Way Mengaku Lampung Barat diduga sunat biaya operasional TPS hingga puluhan juta. 

Demi mengamankan pemotongan anggaran tersebut, lanjutnya, pihak PPS itu rela membuat semacam surat perjanjian untuk semua TPS.

“Jadi tiap-tiap Ketua KPPS itu diharuskan menandatangani kesepakatan tersebut di atas materai,” jelas dia.

“Dari awal, TPS kami tidak setuju. Namun melihat TPS lain pada setuju dan takut ada apa-apa, mau gak mau kita ikut tandatangan,” terusnya.

Ia menilai, pemotongan biaya operasional itu membuat pihaknya kurang maksimal dalam hal pengeluaran anggaran pada saat hari H Pemilu.

Sebab, pihaknya harus mengatur hingga menekan pengeluaran sebaik mungkin agar proses berjalannya Pemilu pada hari H berjalan baik.

Padahal, berdasarkan data dari KPU Lampung Barat, anggaran senilai Rp 4,3 juta untuk satu TPS itu sudah ada rincian penggunaannya.

Anggaran itu diharuskan dibagi menjadi tiga penggunaan, mulai dari biaya dukungan operasional KPPS, dukungan tungsura, hingga uang makan serta snack.

Untuk dukungan operasional KPPS itu senilai Rp 1 juta. Rinciannya yakni paket data untuk dua orang Sirekap masing-masing Rp 50 ribu.

Kemudian multivitamin untuk tujuh KPPS dan dua Linmas Rp 450 ribu, ATK Rp 150 ribu, dan kebutuhan lainnya Rp 300 ribu.

Selanjutnya untuk dukungan tungsuru, biaya yang dikeluarkan itu senilai Rp 2,4 juta dengan rincian alat scan/fotocopy senilai Rp 500 ribu yang dikenakan PPh 23.

Lalu pembuatan atau kelengkapan TPS senilai Rp 2 juta yang didalamnya termasuk tenda, kursi, papan pengumuman, sound system, genset dan lainnya.

Selanjutnya untuk biaya makan dan snack senilai Rp 864 ribu dengan rincian Rp 720 ribu untuk makan sembilan orang (KPPS dan Linmas) selama dua hari.

Kemudian Rp 144 ribu untuk snack yang diberikan ke sembilan orang (KPPS dan Linmas) dengan hitungan selama dua hari juga.

Hitungannya satu orang itu akan mendapatkan Rp 48 ribu selama dua hari penghitungan suara. Makan 40 ribu dan snack 8 ribu.

Selain di Kelurahan Way Mengaku, tambahnya, pemotongan serupa juga terjadi di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved