Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Tengah Sebut Ada 'Hantu' Mencoblos di Padang Ratu
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, orang yang sudah meninggal tidak mungkin bisa mencoblos.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Bawaslu Lampung Tengah menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Padang Ratu.
Bawaslu menyebut dugaan pelanggaran Pemilu kali ini melibatkan 'hantu' yang mencoblos di TPS.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, orang yang sudah meninggal tidak mungkin bisa mencoblos.
"Ini agak lucu. Sudah jelas orang meninggal tidak bisa mencoblos. Kalau bisa itu hantu berarti," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (23/2/2024).
Yuli mengatakan, laporan tersebut sudah ia terima, namun belum bisa memberikan simpulan.
Sebab, kata dia, pihaknya harus mengikuti mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu.
Pertama, harus dilakukan uji formil dan materil.
Setelah itu, melakukan pengkajian maksimal 2 hari untuk kelayakan registrasi.
"Saat pengkajian nanti, jika layak registrasi akan kita tindak lanjut. Jika belum layak, kita minta dilengkapi," katanya.
Yuli melanjutkan, potensi pelanggaran berujung pidana pemilu ditentukan dari kesesuaian alat bukti pelapor.
Jika lengkap dan cocok, pihaknya tinggal tindak dengan merujuk pasal pidana pemilu yang ada.
Dia menambahkan, sejauh kni ada 4 laporan yang sudah masuk di Bawaslu.
Rinciannya, di Kecamatan Anak Tuha tentang pemilih ganda, ada dugaan pidana Pemilu, namun belum cukup syarat.
Di Kecamatan Sendang Agung tentang pergeseran suara, sudah masuk pidana Pemilu, dan proses hukum sedang berjalan.
Kemudian di Kecamatan Bandar Mataram, proses pengkajian masih berjalan.
Di Kecamatan Padang Ratu, orang meninggal dan merantau bisa mencoblos. Belum bisa diputuskan karena baru laporan.
"Kita belum bisa sampaikan kesimpulan tentang kasus orang meninggal bisa mencoblos. Kita akan sampaikan jika prosedur telah terpenuhi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Lampung-Tengah-Yuli-Efendi-88.jpg)