Pemkab Pringsewu
Pringsewu Jadi Kabupaten/Kota Pertama di Lampung yang Bentuk LKKS dan PKD
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah kukuhkan pengurus PKD dan LKKS Pringsewu, Sabtu (24/2/2024).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengukuhkan pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Pringsewu 2024-2029 dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Pringsewu 2020-2024, Sabtu (24/2/2024).
LKKS dan PKD diketuai Rusdiana Adi dikukuhkan oleh Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Sabtu (24/2/2024).
Pengukuhan ini menurut Kadis Sosial Lampung Aswarodi, menempatkan Pringsewu sebagai kabupaten/kota pertama di Lampung yang membentuk LKKS dan PKD setelah LKKS dan PKD.
"Pengukuhan ini merupakan turunan atas pembentukan LKKS dan PKD Lampung, dimana Ketua LKKS dan PKD Provinsi Lampung meminta agar setiap kabupaten/kota dapat membentuk organisasi ini di wilayahnya masing-masing," katanya.
Kadis Sosial Provinsi Lampung berharap LKKS dan PKD Pringsewu dapat menjadi motor penggerak dalam memberikan layanan dan terpenuhinya hak serta kebutuhan para penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu.
Baca juga: Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Ambarawa, Minyak Goreng Rp 14 Ribu
Baca juga: Pemkab Pringsewu Sabet 3 Kategori Penghargaan Tata Ruang Terbaik se-Lampung
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap dengan dikukuhkannya PKD Kabupaten Pringsewu akan dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan bantuan dan pendampingan bagi penyandang disabilitas.
Serta menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi yang akan merangkul dan memberdayakan para penyandang disabilitas, sehingga dapat meningkatkan peran dan fungsinya sebagai bagian dari Kabupaten Pringsewu.
"Untuk pengurus LKKS Pringsewu, saya juga berharap kerja keras dan sinergitas selama ini dapat dilanjutkan," kata Adi Erlansyah.
"Mengingat tugas ini sangat mulia yang tidak hanya berkaitan pemenuhan hak-hak dasar warga masyarakat, namun bentuk pengabdian yang Inshaa Allah akan dicatat sebagai amal ibadah," sambung dia.
Ketua PKD Kabupaten Pringsewu dan LKKS Pringsewu Rusdiana Adi Erlansyah berharap seluruh pengurus PKD Pringsewu dapat meningkatkan peran serta penyandang disabilitas agar ikut berperan aktif dalam masyarakat Sosial di Kabupaten Pringsewu.
"Begitupun dengan pengurus LKKS Pringsewu untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan Kabupaten Pringsewu," ujarnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.