Berita Terkini Artis
Alasan Yudha Arfandi Celingukan Sebelum Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara
Alasan Yudha Arfandi celingkun sebelum diduga menenggelamkan Dante, anak Tamara Tyasmara
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Alasan Yudha Arfandi celingukan sebelum diduga menenggelamkan anak Tamara Tyasmara diungkap pengacara.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, Yudha Arfandi sempat membuat gerak-gerik mencurigakan.
Pasalnya, ia tepergok celingukan sesaat sebelum menarik Raden Andante Khalif Pramudityo, anak Tamara Tyasmara ke dalam kolam.
Kendati begitu, Efriandi selaku pengacara Yudha Arfandi mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan untuk mengecek situasi.
Mantan Tamara Tyasmara ini melakukannya karena sempat mendengar suara kencang di sekitarnya.
"Menurut pengakuan tersangka di dalam penyidikan, saat dia menengok ke kiri kanan itu, dia mendengar teriakan dari pelatih lain."
"Ada kegiatan pelatihan renang juga di sekitar situ," terang pengacara Yudha Arfandi, Efriandi di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Erfandi menegaskan hal tersebut juga Yudha Arfandi tuliskan dalam keterangannya di BAP.
"Di dalam keterangan penyidik pun untuk melihat adanya satu kegiatan lain di kolam renang itu, yang bersuara keras," jelas Efriandi.
"Dia juga nengoknya sekilas aja," tambahnya.
Kendati begitu, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aksi Yudha Arfandi yang diduga menenggelamkan Dante, anak Tamara Tyasmara itu disaksikan oleh salah seorang lifeguard di kolam renang.
"Dari hasil analisis video, ada indikasi bahwa di durasi pendek ditenggelamkan itu ada lifeguard yang ikut melihat," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Sebagai informasi, anak Tamara Tyasmara meninggal dunia diduga karena ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi di kolam Taman Air Tirtamas pada 27 Januari 2024 lalu.
Yudha Arfandi yang mulanya dikenakan pasal dugaan kelalaian pun kini terancam menerima hukuman mati setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembuhunan.
Pasalnya, ia diduga melakukan kekerasan hingga pembunuhan berencana pada anak Tamara Tyasmara.
Tamara Tyasmara Ngamuk ke Yudha Arfandi Usai Lihat Reka Adegan Kematian Anaknya
Artis FTV Tamara Tyasmara mengamuk ke tersangka Yudha Arfandi setelah melakukan rekonstruksi kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo.
Selesai melakukan reka adegan di kolam renang Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, tersangka Yudha Arfandi ternyata sudah ditunggu oleh Tamara Tyasmara.
Dia pun tak kuasa menahan amarahnya pada sang mantan kekasih.
Saat melewatinya usai berganti pakaian, Yudha Arfandi dimarahi oleh Tamara Tyasmara.
Ini karena Tamara mendapatkan sindiran dari keluarga Yudha saat hadir di dalam rekonstruksi adegan.
“Jangan nyindir-nyindir mulu keluarganya. Bisanya jangan cuma nyindir-nyindir doang,” kata Tamara.
Yudha pun hanya diam saat diamuk mantan kekasihnya.
Diketahui di luar area kolam renang, keluarga Yudha Arfandi membawa spanduk yang berisikan pesan dukungan pada mantan kekasih Tamara Tyasmara.
Selain itu, pihak keluarga juga yakin Yudha tak bersalah.
Sebelumnya, Yudha Arfandi menjalani 115 reka adegan dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante (6) pada Rabu (28/2/2024).
Reka adegan dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kolam renang lokasi kejadian perkara.
Diberitakan, Dante tewas diduga usai dibenamkan 12 kali saat ditipkan mamanya ke sang kekasih, Yudha Arfandi, di kolam renang Palem Tirta Emas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 januari 2024.
Dalam hari ini, polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di dua tempat yakni halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kolam renang lokasi kejadian perkara.
Total terdapat 115 reka adegan yang diperagakan tersangka Yudha Arfandi, termasuk detik-detik saat dia menenggelamkan Dante di area kolam renang yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter.
Adapun momen itu terjadi pada reka adegan ke-44E yang dimana Yudha menenggelamkan Dante ke dalam air selama 54 detik.
Hal itu dijelaskan Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra yang membacakan runtutan reka adegan di lokasi rekonstruksi.
"Tersangka Yudha menarik korban anak Raden Andante, membenamkan korban anak Raden Andante ke dalam air selama 54 detik," ucap Kompol Bara.
Tak hanya itu, Yudha juga diketahui mendorong tubuh Dante ke belakang ketika anak dari Tamara itu ingin menggapai pinggir kolam renang.
Akibat dorongan itu, Dante pun tak bisa menggapai pinggir kolam renang dan tetap berada di dalam air.
"Tersangka Yudha mendorong agar anak korban Raden Andante tidak dapat menggapai pinggir kolam renang dengan di dorong ke belakang," sebutnya.
Kemudian pada reka adegan ke-44F, Yudha lalu memutar badan dan melepas tubuh Dante pada saat posisi kepala korban masih terbenam di dalam air.
Kekejian Yudha kemudian berlanjut di reka adegan ke-44H ketika Dante yang hendak berenang ke pinggir kolam namun justru ditarik oleh kekasih dari Tamara tersebut.
Hal itu pun terjadi berkali-kali hingga pada akhirnya Yudha mengangkat tubuh korban lantaran pada saat itu korban sudah mulai kehabisan napas.
Kejadian itu pun terungkap pada reka adegan ke-45 yang dimana Yudha mengangkat sambil mengguncang tubuh Dante.
"Kemudian tersangka Yudha Arfandi menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangan," jelasnya.
Saat itu juga terdapat beberapa orang saksi yang membantu menolong Dante dan menggendongnya ke dalam mobil.
"Korban anak Raden Andante masuk ke dalam mobil kemudian di bawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
| Pengakuan Mengejutkan Niken Anjani Pernah Dilecehkan Orang Terdekat, Kini Buka Suara |
|
|---|
| Eza Gionino Sanggupi Beri Nafkah Iddah Rp 21 Juta dan Nafkah Anak Rp 25 Juta |
|
|---|
| Respons Ririn Dwi Ariyanti Ditanya Rencana Menikah dengan Jonathan Frizzy |
|
|---|
| Permintaam Maaf Selebgram Julia Prastini Setelah Selingkuh dari Suaminya Na Daehoon |
|
|---|
| Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.