Berita Terkini Artis

Masalah Pembagian Royalti Inara Rusli dan Virgoun Temui Kesapakatan

Masalah pembagian royalti lagu antara Inara Rusli dan Virgoun akhirnya menemui kesepakatan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Warta Kota / Instagram @virgoun
Masalah Pembagian Royalti Inara Rusli dan Virgoun Temui Kesapakatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Masalah terkait pembagian royalty lagu antara Inara Rusli dan Virgoun telah menemui kesepakatan.

Pihak Inara Rusli dan Virgoun menjalani mediasi pembagian royalty di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan bahwa polemik kliennya telah menemui titik terang.

"Ya arahnya, kesepakatan yang win-win solution. Baik Inara klien kami, dua-duanya tidak ada yang dirugikan," ungkap Arjana, dilansir Jumat (1/3/2024).

Dikatakan Arjana, masalah pembagian royalty akan ada kesepakatan terkait nominal.

"InsyaAllah ada kesepakatan lah untuk mengenai nominal," sambungnya.

Sebelumnya, proses mediasi berjalan alot berbeda dengan saat ini yang menjadi cair.

Perdamaian kedua belah pihak pun disebut akan segera terwujud.

"Kami bersyukur suasana jadi cair ya. Mereka sudah bicara agar masalah ini cepat selesai termasuk masalah lainnya," ujar Arjana Bagaskara.

Kedua belah pihak diminta untuk tak buka suara oleh pengadilan terkait pembagian royalty sebelum adanya perdamaian.

"Kita diminta untuk keep silent ya. Merahasiakan apa yang terjadi pada hari ini. Pada intinya ada arah menuju ke perdamaian," ucap Arjana Bagaskara.

Sebenarnya, Inara memenangkan royalty untuk empat lagu 50 persennya dalam putusan cerai dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Empat lagu tersebut yakni Bukti, Surat Cinta Untuk Starla, Saat Kau Tlah Mengerti, dan Orang yang Sama.

Setelah putusan, Inara mendapat kabar mantan suaminya mengalihkan royalty ke label.

Hal tersebut yang membuat Inara membuat gugatan terhadap Virgoun dan label.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved