Berita Terkini Artis
Wajah Kartika Putri Kembali Mulus, Sebut Obat Dokter Singapura Manjur
Artis Kartika Putri mengabarkan kini sudah sembuh dari sakit Stevens Johnson Syndrome, dia pamerkan wajah mulusnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wajah Kartika Putri kembali mulus setelah berobat ke Singapura.
Kartika Putri bilang jika obat krim yang diberikan dokter Singapura bagus atau manjur.
Baca juga: Sabda Ahessa Klaim Rp 396 Juta Uang Bersama, Bukan Utang ke Wulan Guritno
Setelah kembali mulus, Kartika Putri kembali memamerkan wajahnya setelah melepuh gegaran Steven Johnson Syndrome.
Kembalinya wajah Kartika Putri setelah sang artis berobat ke Singapura atas kondisi wajahnya yang penuh ruam seperti melepuh.
Keputusan Kartika Putri berobat ke Singapura sempat jadi cibiran Richard Lee.
Kini Kartika Putri jawab sindiran dokter Richard Lee setelah dirinya benar-benar sembuh.
Artis Kartika Putri mengabarkan kini sudah sembuh dari sakit Stevens Johnson Syndrome.
Diketahui beberapa waktu lalu, Kartika Putri mengabarkan kulit hingga bagian mulutnya mengalami ruam hingga melepuh.
Atas sakit yang dialaminya itu, Kartika Putri mendapatkan hujatan dari warganet.
Dia juga sempat mendapat sindiran dari Dokter Richard Lee soal lebih memilih berobat ke Singapura daripada Indonesia.
Menanggapi hal itu, istri Habib Usman bin Yahya akhirnya buka suara.
Kini tampil dengan wajah yang sudah kembali mulus, Kartika menyebut berobat ke Singapura adalah hal biasa baginya.
Apalagi, diakui Kartika sejak memeriksa kehamilan hingga melahirkan ia lebih percaya pada dokter di Singapura.
"Milih berobat ke sana memang aku setiap check up anak hingga dari hamil anak dokternya di Singapura," jelas Kartika, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/2/2024).
Pun ia menyebut banyak rekan-rekan artis juga memilih berobat ke Singapura seperti dirinya.
| Terkuak Alasan yang Ringankan Vonis Ammar Zoni, Usianya Masih Muda |
|
|---|
| Kamelia Irit Bicara, Enggan Komentari Kasus Ammar Zoni Lagi |
|
|---|
| Kamelia Tersedu-sedu Ammar Zoni Divonis Bui 7 Tahun, Akui Kecewa Berat |
|
|---|
| Tak Hanya Vonis Penjara 7 Tahun, Ammar Zoni Juga Didenda Rp1 M |
|
|---|
| Tok! Ammar Zoni Divonis Penjara 7 Tahun Kasus Peredaran Narkoba di Rutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kartika-Putri-Sampai-Berobat-ke-Singapura-Sembuhkan-Bagian-Wajah-yang-Melepuh.jpg)