Berita Terkini Artis

Sabda Ahessa Berharap Damai, Ajak Wulan Guritno Bertemu

Sabda Ahessa berharap damai, ajak mantan kekasihnya, Wulan Guritno bertemu untuk membicarakan masalah mereka.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
Kolase Tribun
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. 

Pasalnya, Sabda Ahessa baru-baru ini digugat oleh Wulan Guritno mengenai utang hampir Rp 400 juta.

Diketahui sebelumnya, Wulan Guritno menggugat perdata mantan kekasihnya, Abda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 7 Februari 2024, lalu. 

Wulan Gurtino menuntut ganti rugi kepada mantan kekasihnya itu sebesar Rp 396 juta.

Buntut dari gugatan tersebut, ibunda Sabda Ahessa yakni Syanti Widianti pun secara kebetulan mengunggah sebuah quotes dalam Insta Storynya, @shantywsh baru-baru ini. 

Tak ayal, banyak publik yang berasmumsi bahwa postingan tersebut seolah ditujukan untuk menyindir attitude Wulan Guritno dengan membawa kesabaran yang ikhlas. 

"Kesabaran yang ikhlas adalah kunci untuk meraih keberkahan dalam segala hal," tulis Syanti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (2/3/2024). 

Tak hanya itu, dalam postingan yang berikutnya Syanti juga menggunggah kata-kata bijak yang membahas soal permasalahan. 

Alih-alih membahas soal kasus sang anak, ia jsutru mewanti-wanti semua orang untuk hidup berbahagia dan sejenak melupakan masalah yang ada.

"Lets get in the mood and enjoy these moments

If they got some troubles please leave them at your door step." 

"Mari bangkitkan semangat dan menikmati hari

Jika tidak berjalan sesuai rencana jangan biarkan hal yang buruk masuk ke dalam dirimu," tulis Syanti. 

Sebelum Gugat Sabda Ahessa, Wulan Guritno Tagih Janji Sang Mantan Kekasih Bayar Utang

Disisi lain, sebelum Wulan Guritno memutuskan gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rupanya ia sempat menagih dana yang dikumpulkan bersama kekasihnya,  

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando dimana kliennya beberapa kali telah melalukan penagihan dengan nominal Rp 396 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved