Berita Lampung

Hanya 3 Jam, Pencuri Kotak Amal di Natar Lampung Selatan Diringkus

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kotak amal.

Dok Polsek Natar
Polsek Natar mengamankan dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Amal, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Hanya dalam tempo tiga jam, Polsek Natar berhasil meringkus dua pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Amal, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Dua pelaku berinisial Migo Rama Dani JR dan Soleh diamankan Polsek Natar, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, atau tiga jam pasca beraksi.

Keduanya mencuri kotak amal di Masjid Nurul Amal, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasus tindak pidana pencurian kotak amal tersebut tertuang dalam LP / B- 27 / III/ 2024 / SPKT / Polsek Natar / Polres Lamsel / Polda Lampung, Sabtu 2 Maret 2024.

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kotak amal.

Hendra mengatakan, modus pelaku yakni dengan cara masuk ke dalam masjid melalui pintu samping.

“Lalu pelaku masuk dan mendongkel dua kotak amal dengan menggunakan alat bantu yang diduga senjata tajam,” kata Hendra, Selasa (5/3/2024).

Setelah berhasil mengambil uang di dalam kotak amal, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

Uang di dalam kotak amal tersebut diperkirakan sebesar Rp 2.017.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti.

Saat ditangkap, kedua pelaku sedang belanja di sebuah warung di Desa Pemanggilan.

Dalam penggeledahan pada pelaku Migo, didapati senjata api mainan, kunci T, serta uang Rp 700.000.

Sedangkan dari pemeriksaan badan pada pelaku Soleh, didapat sebilah pisau dan sepeda motor.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Nurul Amal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved