Santri Ponpes di Lampung Meninggal

Kapolres Lamsel Duga Santri Meninggal karena Dapat Hukuman dari Senior

MF (16) santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan diduga meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman dari senior.

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. 

Mulanya, kata Acep Marwan, pihak pondok pesantren tidak menjelaskan maksud dan tujuannya dirinya diminta ke RSUD Bob Bazar Kalianda.

"Dari pondok tidak menjelaskan tujuannya mau ngapain. Saya cuma diminta datang ke rumah sakit. Lalu setelah sampai di rumah sakit, saya diminta untuk ke UGD. Di sana saya melihat anak saya sudah terbujur kaku," sambungnya.

Saat melihat anaknya telah meninggal dunia, Acep Marwan mengaku tidak kuasa menahan kesedihannya. Sehingga, dia tidak sanggup untuk menatap wajah anaknya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved