Santri Ponpes di Lampung Meninggal
Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Sebut Ada Kejanggalan di Reka Ulang Kasus Kematian Anaknya
Encep Marwan merasa ada kejanggalan dalam reka ulang kasus yang dilakukan di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Asep Marwan atau Encep Marwan orangtua dari MF (16) Santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, merasa ada kejanggalan di reka ulang atau rekontruksi kasus kematiannya anaknya.
Encep mengatakan reka ulang kasus anaknya sudah dilakukan pada bulan lalu.
Namun, ia merasa ada kejanggalan dalam reka ulang kasus yang dilakukan di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan tersebut.
Ia menjelaskan kejanggalan pertama, yakni pihaknya dibatasi yang boleh melihat reka ulang kasus anaknya hanya boleh dua orang saja.
Lalu, kejanggalan lainnya, pihak keluarga dilarang untuk mendokumentasikan reka ulang tersebut, baik foto maupun video.
Dikatakannya, saat itu pihak kepolisian beralasan, pihak kepolisian sudah memiliki tim yang akan mendokumentasikan kegiatan tersebut.
"Kalau reka ulang udah dilakukan pada Kamis (28/3/2024) lalu di pondok. Saat reka ulang kami dibatasi. Kami kan yang berempat, tapi yang boleh masuk dan melihat cuma saya dan istri," kata Encep, Kamis (25/4/2024).
"Lalu kami mau mendokumentasikan kegiatan tersebut dilarang. Alasannya katanya mereka sudah ada yang mendokumentasikannya. Jadi kami tidak ada dokumentasi kegiatan itu," sambungnya.
Lalu, ia pun mempertanyakan ada beberapa kejanggalan lainnya, seperti jumlah penganiayaan yang berkurang dan ia merasa ada kemungkinan pelaku lainnya dalam kasus anaknya.
"Kami merasa ada kejanggalan. Dari luka penganiayaan saja. Dari rumah sakit saya diberitahu dari rumah sakit ada 7 titik. Tapi pas di reka ulang cuma ada 2 titik. 5 nya lagi kemana," ujarnya.
"Lalu, saat reka ulang, yang katanya gurunya itu cuma ada satu. Sedangkan menurut BAP sebelumnya ada dua. Satunya lagi kemana. Kami pengen tau dong," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, MF (16) santri pondok pesantren Miftahul Huda 606, yang berlokasi di desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2024).
MF meninggal dunia diduga mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya, di pencak silat di pondok pesantren tersebut.
MF merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
MF merupakan santri kelas 1.
Ortu Santri Meninggal di Lampung Selatan Sebut Ada Konflik antara Junior dan Senior |
![]() |
---|
Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Pertanyakan Biaya Rumah Sakit Dibebankan Kepadanya |
![]() |
---|
Ortu Santri Meninggal di Lampung Selatan Pertanyakan Pelaku Belum Ditahan |
![]() |
---|
Orangtua Santri Miftahul Huda Pertanyakan 5 dari 7 Luka Penganiayaan yang Didapat Anaknya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Pertanyakan Hasil Autopsi Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.