Santri Ponpes di Lampung Meninggal

BREAKING NEWS Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Pertanyakan Hasil Autopsi Anaknya

Orangtua dari MF (16) santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 desa Agom Lampung Selatan, mempertanyakan hasil autopsi anaknya.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Foto MF (kanan) bersama keluarganya semasa hidup. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Asep Marwan atau Encep Marwan orangtua dari MF (16) santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, mempertanyakan hasil autopsi anaknya kepada pihak kepolisian.

Karena menurutnya, dari awal mulai dari kematian anaknya Minggu (3/3/2024), lalu pada reka ulang kasus di pondok pesantren tersebut pada Kamis (28/3/2024), hingga Rabu (24/4/2024) kemarin, dirinya tidak mendapat keterangan apapaun tentang penyebab kematian anaknya.

Bahkan, ia pun menyebut, tidak ada inisiatif dari pihak aparat penegak hukum untuk menghubungi dirinya atau keluarganya.

Mereka berdalih, hasil autopsi anaknya baru bisa atau akan diserahkan dari dokter forensik ke Polres Lampung Selatan, Kamis (25/4/2024) hari ini

Namun sayangnya, pihak keluarga tidak dapat langsung melihat hasil autopsi anaknya tersebut.

Melainkan harus membawa kuasa hukum.

Lantas pihak keluarga dari Encep Marwan pun merasa bingung.

Sebab, jika mereka harus menyewa atau membayar kuasa hukum, mereka tidak memiliki biaya.

Hal ini lantaran pihak keluarga sudah mengeluarkan banyak uang untuk membayar rumah sakit dan lainnya.

Lantas, pihak keluarga pun hanya bisa pasrah menunggu pihak kepolisian memberikan informasi mengenai penyebab kematian anaknya.

Saat didatangi di kediamannya, Encep Marwan mengaku hanya bisa pasrah dan menunggu proses hukum kasus anaknya.

"Kami mempertanyakan hasil autopsi. Dari awal dia meninggal itu pada Minggu (3/3/2024). Lalu pada reka ulang di pondok pada Kamis (28/3/2024). Hingga, Rabu (24/4/2024) kemarin. Kami tidak mendapat keterangan apapaun tentang penyebab kematian anaknya," kata Encep, Kamis (25/4/2024).

"Kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan informasi kepada kami penyebab kematian anak kami ini," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, MF (16) santri pondok pesantren Miftahul Huda 606, yang berlokasi di desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2024).

MF meninggal dunia diduga mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya, di pencak silat di pondok pesantren tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved