Santri Ponpes di Lampung Meninggal

Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Pertanyakan Biaya Rumah Sakit Dibebankan Kepadanya

Orangtua dari MF, santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 desa Agom mempertanyakan biaya rumah sakit yang dibebankan kepadanya.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Encep Marwan orangtua dari MF (16) Santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Asep Marwan atau biasa dipanggil Encep Marwan orangtua dari MF (16) Santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, mempertanyakan biaya rumah sakit yang dibebankan kepada dirinya.

Sebab menurut informasi yang ia dapat, jika terjadi peristiwa seperti yang ia alami, biaya autopsi dan biaya lainnya dibebankan kepada negara.

Ia menyebut biaya autopsi dibebankan kepada Dinas PPPA kabupaten.

Namun, biaya lainnya dibebankan kepada dirinya termasuk ambulans dan biaya pengiriman hasil autopsi anaknya ke Laboratorium Rinjani yang ada di Bandung.

Lantas ia pun mempertanyakan biaya tersebut.

"Saat anak saya masih di UGD rumah sakit saya dikenakan biaya Rp 400 ribu. Kalau autopsi saat itu kami tidak dimintai biaya. Lalu, ambulans juga kami nyari sendiri. Kebetulan ada LSM yang membantu. Jadi kami nggak bayar. Tapi itu karena ada yang nawarin, kalau tidak berarti kan kami bayar juga itu ambulans," kata Encep, Kamis (25/4/2024).

"Lalu untuk biaya mengirimkan hasil autopsi anaknya ke Laboratorium Rinjani yang ada di Bandung abis Rp 2 juta. Pertitik Rp 250 ribu, karena ada 7 titik Rp 1.750 ribu sama ongkos habis lah 2 juta. Yang pergi ke sana kala itu dokter forensiknya dari Bandar Lampung katanya dr Catherin dan Kasidokkes Polres Lampung Selatan Aiptu Teguh," sambungnya.

Ia pun menyebut pihak Dinas PPPA kabupaten sudah mendatangi kediamannya untuk memberikan tali asih dan membicarakan biaya autopsi.

"Kemarin mereka ke rumah, nanya biaya autopsi. Saya bilang belum dibayar. Terus mereka bilang kalau biaya autopsi mereka yang mengklaim," katanya.

"Tapi biaya lainnya saya juga udah habis berapa. Tapi karena saat itu saya butuhnya cepat, kasian anak saya kalau harus menunggu terlalu lama untuk dikubur," sambungnya.

Ia pun merasa bingung, lantaran saat ini kepala Dinas PPPA kabupaten yang semula menangani kasus anaknya telah berganti.

"Ini aja kami bingung, kan dinas PPPAnya udah ganti. Kemarin Ka UPT-nya ke sini pak Acam yang menanyakan biaya autopsi. Terus dia bilang pihaknya akan mengawal kasus ini, sampai ke kepolisian," katanya.

"Tapi kata dia kepala dinasnya kan udah ganti. Sebelumnya kan pak Jhoniansyah sekarang kan bu Rosa. Jadi mungkin kadis yang baru butuh informasi soal kasus ini," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, MF (16) santri pondok pesantren Miftahul Huda 606, yang berlokasi di desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2024).

MF meninggal dunia diduga mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya, di pencak silat di pondok pesantren tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved